Coret Dinding Kantor Polres Luwu ‘Sarang Pungli’, Tersangka Diklaim ODGJ
Pelaku seorang anggota polisi
Coret dinding di kantor Polres Luwu, Sulawesi Selatan, seorang polisi mengaku sebagai pelaku.
Kini anggota polisi tersebut sudah diamankan di Propam.
“Iya ada, pelakunya oknum polisi di kantor Polres Luwu,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi sebagimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (15/10).
Baca juga : Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Coret dinding karena gangguan jiwa?
Orang dengan gangguan jiwa kok bisa ngasih shadow merah hitam di tulisan piloknya pic.twitter.com/MSPO2bBcq5
— Kang Servis (@iyhaannnn) October 16, 2022
Coretan tersebut sebagian besar bertuliskan “Sarang Pungli”.
Bukan hanya di dinding, coretan juga ditemukan di kendaraan.
Diketahui anggota polisi berinisial HR berpangkat Aipda dan pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Terkait kejadian ini, Arisandi menyebut HR sempat mejalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru.
Hasil pemeriksaanya, HR didiangnosa menderita psikotik akut.
“Ia pernah dapatkan rawat inap di Poli jiwa. Itu oknum sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya,” bebernya.
Baca juga : Politisi Amerika Rilis Sex Tape Untuk Promosikan Budaya Seks Positif
Siap bukitkan kebenarannya
Di sisi lain, polisi yang membuat tulisan ‘Sarang Pungli’ mengaku tidak asal bicara.
Dia bahkan mengatakan siap membuktikan kebenaran tulisannya.
“Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” ujar Aipda HR, Sabtu (15/10), dikutip dari Kompas.com.
—
Let us know your thoughts!
-
Ogah On Webcam Seorang Karyawan Dipecat, Ternyata Perusahaan Langgar HAM?
-
Penerapan Face Recognition Untuk Pembayaran di Stasiun MRT dan Halte TransJakarta Sedang Dikebut
-
Mikroplastik Ditemukan dalam ASI Untuk Pertama Kalinya