Cek Harga BBM yang Naik Lagi Mulai 1 Desember
Harga Bahan Bakara Minyak Nonsubsidi Naik Lagi
Pada Kamis, 1 Desember 2022, harga BBM (Bahan Bakar Minyak) nonsubsidi kembali mengalami penyesuaian oleh PT Pertamina (Persero).
BBM nonsubsidi yang harganya naik mulai hari ini antara lain adalah Pertamina Dex, Pertamax Turbo dan Dexlite.
Info kenaikan harga BBM ini diumumkan langsung oleh pihak PT Pertamina (Persero).
Kenaikan Harga di Masing-masing Jenis BBM
Dikutip dari situs resmi dari Pertamina, kenaikan BBM yang terjadi di seluruh Pulau Jawa untuk Pertamax Turbo naik Rp900 per liter.
Perubahan harga BBM jenis ini yang awalnya dijual dengan angka Rp14.300 per liter, kini menjadi Rp15.200 per liter.
Tidak hanya untuk Pertamax Turbo, namun harga Dexlite juga turut mengalami kenaikan.
Kenaikan untuk Dexlite adalah Rp300 per liter. Dari yang awalnya Dexlite berada di angka Rp18.000 kini naik menjadi Rp18.300.
Sementara untuk Pertamina Dex alami kenaikan Rp250 per liter. Yang mulanya Rp18.550 kin naik jadi Rp18.800.
Alasan Dilakukannya Penyesuaian dari Pertamina
PT Pertamina (Persero) menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen).
Oleh karena itu, Pertamina menaikkan harga pada Bahan Bakar Minyak nonsubsidi yang diberlakukan mulai hari ini.
“Perubahan harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi pernyataan resmi dari PT Pertamina (Persero) seperti yang dikutip dari situs Pertamina.
Sementara itu untuk harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi tidak mengalami kenaikan.
—
What are your thoughts? Let uss know!
-
Studi: Rata-Rata Orang Bisa Bengong Sampe Setengah Hari
-
FIFA Larang Stadion GBK Dipakai Konser tapi Izinkan Piala AFF 2022?
-
Sex Toy dan Rokok Senilai Rp2 M Lebih Dimusnahkan Bea Cukai Sulawesi Selatan
Image via Unsplash