Cegah Varian Omicron, Indonesia Berlakukan Protokol Perjalanan Internasional Terbaru!
Cegah varian Omicron di Indonesia, Satgas Protokol Covid-19 mengeluarkan SE No 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Berlaku mulai hari ini (29 November), protokol perjalanan initernasional RI ini dilakukan guna membendung masuknya varian baru, Omicron.
Cegah varian omicron, RI tutup pintu masuk beberapa negara di Afrika
Wiku Adisamito selaku Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penaganan Covid-19 menyebut perlu penyesuaian mekanisme pengendalian terhadap perjalanan internasional.
“Untuk bisa beradaptasi dengan baik, kebijakan Covid harus adaptif dengan dinamika virus termasuk varian yang terjadi secara global,” tutur Wiku.
Secara detail, sementara RI menutup pintu masuk dari sejumlah negara di mana kasus komunitas ditemukan. Setidaknya ada 10 negara dan satu wilayah dilarang masuk ke Indonesia.
Negara tersebut adalah ;
- Afrika Selatan,
- Boistwana,
- Lesotho,
- Eswatini,
- Mozambique,
- Malawi,
- Zambia,
- Zimbabwe,
- Angola,
- Namibia,
- dan Hong Kong.
Namun pembatasan itu dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik, dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan untuk kunjungan resmi atau kenegaraan.
WNI dari luar negeri wajib karantina selama 14 hari
Sementara itu WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia. Hanya saja mereka wajib melakukan karantina selama 14 hari.
Sedangkan WNA dan WNI dari negara lain yang tidak termasuk daftar di atas diwajibkan melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7 hari.
Adapun durasi karantina ini berubah dari yang sebelum 3 atau 5 hari. Selain karantina, skrining pelaku perjalanan internasional juga dilakukan.
“Menindaklanjuti peraturan ini, spesimen dari pelaku perjalanan internasional khususnya dari negara dengan tranmisi komunitas varian Omicron ini akan wajib di-sequencing-kan untuk meminimalisir kebocoran kasus varian baru sedangkan untuk sampel dari pelaku perjalanan lainnya akan menyesuaikan,” jelas Wiku
Masuk varian of concern WHO
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, per 9 November, WHO mengatakan varian ini pertama terdeteksi di Afrika Selatan.
Tidak lama setelahnya WHO memasukan varian baru ini kedalam daftar Variant of Concern (VOC). Adapun VOC merupakan varian yang wajib diperhatikan karena memiliki tingkat penularan tinggi, virulensi yang tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnosis, terapi beserta vaksin yang ada.
Saat ini, kasus varian Omicron di Afrika Selatan terus meningkat hampir di setiap provinsi negara itu. Selain itu, varian dengan nomor ilmiah B.1.1.529 disebut telah menyebar ke delapan negara, termasuk Inggris, Jerman, Belgian dan Hong Kong.
Varian Omicron lebih ganas dan cepat menular?
Dilansir CNN, pusat pencegahan dan pengendalian penyakit Eropa menyebut varian ini berpotensi lolos kekebalan vaksin dan lebih cepat menular dibanding varian Delta.
“Ada risiko tinggi hingga sangat tinggi menyebar di Eropa,” tutur lembaga tersebut.
Sejauh ini para ilmuwan terus melakukan penelitian dan belum bisa menjelaskan dengan detail terkait kemungkinan lebih cepat menular ataupun mengurangi efikasi vaksin Covid-19.
Kendati demikian, salah satu pemicu kekhawatiran adalah karena Omicron memiliki mutasi yang sangat tinggi, lebih dari 30 sel kunci protein spike.
Mengacu pada itu, ilmuwan varian ini membuat Covid-19 lebih cepat menular dan mengurangi kekebalan imun.
“Kita telah melihat berbagai varian Covid-19 bermunculan setiap lima sampai enam bulan, dan sebagian besar dari mereka tidak banyak jumlahnya. Tapi ini (Omicron) berbeda. Perilakunya berbeda, seperti jauh lebih menular daripada varian Delta,” kata Dekan Sekolah Kesehatan Publik Brown University, Dr Ashish Jha, seperti dikutip CNN.
-
Virgil Abloh Meninggal Dunia Karena Kanker, Berikut Beberapa Kreasi Ikoniknya!
-
Desa Misterius Ini Muncul Kembali Setelah Tenggelam 30 Tahun
-
Squid Game Dilarang Tayang, Warga Korut Nekat Nonton Diam-Diam!
Top image via Pix11