Car Free Day Ditiadakan saat Perayaan Imlek oleh Dishub DKI Jakarta
Dishub DKI Meniadakan CFD saat Perayaan Imlek
Perayaan imlek akan datang sebentar lagi, berkaitan dengan hal tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak berlakukan Car Free Day (CFD).
Langkah meniadakan Car Free Day ini hanya berlaku pada Minggu, 22 Januari 2023 mendatang.
Baca juga:
Meteorit yang Ditemukan 11 Tahun Lalu Ternyata Berpotensi Lacak Kehidupan Purba di Mars?
Pemberitahuan yang Diunggah di Akun Instagram Resmi
Adanya langkah untuk meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ini disosialisasikan secara langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka.
Postingan yang berisi pemberitahuan resmi tersebut diunggah pada tanggal 19 Januari 2023.
“Sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2022/2574 Kongzili, pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) pada Minggu 22, Januari 2023 DITIADAKAN,” demikian pernyataan yang tertulis di unggahan Dishub DKI.
Baca juga:
Setelah 40 Tahun Lebih, Sony Kembali Produksi Walkman dengan Format Digital
Memang Sempat Ditiadakan dalam Waktu yang Lama
Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang diberlakukan di Jakarta sebelumnya memang sempat ditiadakan dalam waktu yang lama.
CFD sempat ditiadakan sejak 11 Maret 2020 akibat pandemi yang membatasi ruang gerak masyarakat.
Dengan menurunnya tren kasus positif Covid-19 terutama di DKI Jakarta, Car Free Day kembali digelar pada Mei 2022 lalu.
Baca juga:
Anak SD dari NTT Bawa Pulang Juara 1 Matematika, Kalahkan 7000 Siswa Seluruh Dunia
—
Let uss know your thougths!
-
Perusahaan Ini Terapkan Peraturan Denda Bagi Karyawan yang Ganggu Karyawan Lain saat Cuti
-
Mensos Risma Keluarkan Surat Edaran untuk Respon Fenomena Mengemis di TikTok
-
Larangan Merokok saat Berkendara Sebenarnya Telah Diatur oleh Undang-Undang?
Image ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha