Buronan Interpol Kabur di Bali, Kini Masuk DPO
Buronan Interpol tersebut sempat terlibat kasus narkoba
Buronan Interpol jadi sasaran pencarian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Sosok tersebut bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka dan melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis (11/2) pukul 13.20 WITA.
Baca juga: Clubhouse: Aplikasi Media Sosial Baru yang Dipopuler Elon Musk
Sempat dipenjara karena kasus narkoba
Andrew sempat menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali karena kasus narkoba.
“Dia ditangkap polisi pada Oktober 2019 karena menjadi pengedar narkoba hashish untuk para turis. Barang bukti 521,19 gram hashish,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Parlindungan, dilansir dari CNN Indonesia Sabtu (13/2) malam.
Setelah menjalani hukuman pudana tersebut, Andrew pun diserahkan kepada Interpol mengingat dirinya sudah masuk dalam red notice.
Lalu dia akhirnya dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena keterbatasan ruang detensi.
Baca juga: Uang Rp 100.000 Tidak Terpotong Viral, Apakah Ini Sah dari BI?
Buronan Interpol kabur di Bali, setelah dijenguk temannya
Sebelum kabut, Andrew diketahui sempat dijenguk temannya yang juga WNA Rusia berinisial ET.
Namun Andrew bisa lebih dahulu menyelinap dan kabur dari kantor Imigrasi saat proses pemeriksaan.
“Kami telah mengusulkan penetapan nama yang bersangkutan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke Kepolisian Daerah Bali dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” kata Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra, Sabtu (13/2/2021).
Jika publik melihat atau mengetahui keberadaan Andrew, diharapkan menghubungi nomor WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, 081236956667.