Buntut Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi , Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka
Diperiksa sebagai tersangka
Buntut meme stupa Candi Borobudur yang diunggah beberapa pekan silam, Roy Suryo kini jadi tersangka.
Saat ini Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga tengah melakukan pemeriksaan.
“Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca juga : Rupiah Digital Bakal Dirilis Bank Indonesia, Bisa Buat Bayar Apa?
Dilaporkan dua orang berbeda terkait meme stupa Candi Borobodur
Dilansir CNNIndonesia Roy Suryo dilaporkan dua orang berbeda terkait ungahannya.
Laporan pertama dibuat oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Sementara laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.
Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.
Penyidik juga sudah meminta pandangan 13 orang saksi ahli, mulai dari agama, media sosial, sosiologi hukum, pidana, dan ITE.
Baca juga : Pembangunan Sirkuit F1 Bintan Diresmikan Jokowi Akhir Bulan!
Belum akan ditahan?
Terkait pemeriksaan yang berlangsung, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung di tahan atau tidak.
“Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan,” ucap Zulpan.
Sebelumnya Roy Suryo juga sempat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Saat itu dia menjalani pemeriksaan perdana.
Top image via Kumparan.com
—
Let us know your thoughts!
-
Penelitian: Burung Unta Birahi Saat Dekat Manusia, Bahkan Ingin Kawin
-
Bocah SD Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing
-
Bulu Kuduk Bediri Saat Dengar Cerita Horor? Ternyata Ini Penyebabnya …