BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 untuk Usia 12-17 Tahun?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengizinkan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Kabar ini didapatkan dari hasil rekomendasi pada surat persetujuan yang beredar di media sosial.
Akun Twitter dari Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono jadi salah satu yang turut mempublikasikan surat resmi tersebut. Kira-kira, kapan rencana ini akan terealisasi?
Vaksin Covid-19 untuk Usia 12-17 Tahun Harus Dijaga Ketat!
Sinovac sudah diijinkan oleh @BPOM_RI dipakai pada penduduk usia 12+. pic.twitter.com/7nZ8mjByaA
— Juru Wabah 🇮🇩 (@drpriono1) June 27, 2021
BPOM baru saja mengirimkan Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T mengenai Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma pada 27 Juni 2021.
Surat tersebut menunjukkan BPOM merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Dalam surat tersebut juga dipaparkan sejumlah pertimbangan yang digunakan dalam menerima usulan vaksin pada golongan usia tersebut.
Dijelaskan bahwa pertimbangan keamanan dosis medium (600 SU/0,5 ML) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 ML). Selain itu pertimbangan dari data keamanan fase I dan fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibanding usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Read more:
-
Cristiano Ronaldo Pemilik Jam Tangan Rolex Termahal dalam Sejarah!
-
“Sumur Neraka” di Yaman, Diyakini Sebagai Tempat Buang Setan dan Dihuni Jin
-
Orbis Rilis Koleksi Spring/Summer 21 Bertajuk “Energy Maximum”
Pertimbangan tersebut dibuktikan dengan imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun dari data hasil uji klinik pada populasi dewasa. Maturase sistem imun pada remaja sesuai dengan orang dewasa.
Selain itu, data epidemiologi Covid-19 di Indonesia juga menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.
“This Vaccine stimulates the body to induce immunity against SARS – COV-2 for the prevention of Covid – 19. This product is suitable for people aged 12 years old and above.” tulis pada surat persetujuan BPOM tersebut.
Golongan Usia di Bawah 12 Tahun Belum Diberikan Lampu Hijau
Sementara itu, golongan usia di bawah 12 tahun sepertinya harus lebih bersabar lagi. Pasalnya, BPOM belum mengizinkan golongan tersebut untuk menerima vaksin Covid-19 karena jumlah subjek yang belum cukup untuk memastikan profil keamanannya.
Diketahui sejak munculnya varian Delta di Indonesia, Kementerian Kesehatan tengah mengkaji penggunaan vaksin untuk usia di bawah 18 tahun. Rencana ini muncul karena banyak pasien Covid-19 usia muda yang kondisinya semakin memburuk.
“Kami sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA (Izin Penggunaan Darurat) untuk usia muda. Yang sudah kita amati ada dua di list kita, satu Sinovac yang bisa umur 3-17 tahun dan satu lagi Pfizer yang bisa umur 12-17 tahun,” kata Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI pada konferensi pers di YouTube.
_
Akhirnya ada kabar baik dalam program vaksinasi di Indonesia. Semoga segera terealisasi, ya!