Bocah Nyetir Truk Tronton Ini Kena Pidana Anak
Seorang bocah nyetir truk kontainer sendirian, bakal kena pidana anak
Sebuah video viral pada media sosial lantaran menyorot seorang bocah nyetir truk tronton. Setelah penelusuran, video ini udah terekam dari enam bulan yang lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Polda Metro Jaya mengatakan, “Ini pun kejadiannya bukan kemarin, ini sudah enam bulan yang lalu pada 2020. Baru viral sekarang,”
https://www.instagram.com/p/COSM6kcnFJo/?igshid=ldj03mo6p3ue
Hasil penyelidikan
Pengemudi sebenarnya yang berinisial H, 33 tahun beserta truknya diamankan dan langsung diminati keterangan oleh polisi pada Kamis.
Menurut hasil penyelidikan, Yusri menuturkan bocah nyetir truk ini hanya selama 30 menit, gak sampai Tasikmalaya. Namun hal ini tetap saja membahayakan ia dan pengemudi lainnya.
Soalnya, supir yang sebenarnya saat itu lagi ngantuk banget sehingga anak ini menggantikan ke tempat istirahat selanjutnya. Supir ini adalah omnya yang saat itu lagi bertugas.
“Jadi, ceritanya sebenarnya bukan kendaraan ini sampai ke Tasikmalaya, tetapi dibawa sekitar kurang lebih hampir 30 menit saja karena pada saat itu memang sopir aslinya mengantuk sekali kemudian digantikan oleh anak ini ke tempat istirahat selanjutnya,” ujar Yusri.
Bocah nyetir truk ini berkemudi sejauh 7 kilometer sampai ke tempat peristirahatan KM 19 tol Cikampek dari KM 12 dan terekam oleh sesama pengemudi.
Sama supir yang merekam pun bertanya karena melihat anak ini mengemudi seorang diri. Padahal, pamannya H lagi istirahat dalam mobil.
UU perlindungan anak
Polisi akhirnya mengamankan truk tersebut sebagai barang bukti. Sedangkan, polisi mengembalikan anak tersebut ke orang tuanya untuk mendapat pembinaan sesuai UU perlindungan anak. Maupun sistem peradilan pidana anak yaitu Undang-Undang 11 tahun 2012.
Selain itu, anak ini juga akan mendapat bimbingan dari psikolog. “Psikolog anak akan melakukan konseling kepada keluarga maupun kepada anak sekaligus juga memberi peringatan kepada kedua orang tua anak untuk mengawasi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sementara itu, omnya yang membiarkan anak tersebut menyetir truk tronton udah dipecat dari perusahaannya.
-
Happy Old Year: Seni Merelakan Kenangan Dari Sebuah Barang
-
Pria Filipina Ini Pecahkan Rekor Koleksi Mainan Fast-Food, Banyak Banget!
-
BPOM Resmi Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm