Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Remaja Ini Cuan Rp87 Miliar dari Pemerintah

Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Remaja Ini Cuan Rp87 Miliar dari Pemerintah

Remaja ini raup untung miliaran usai buat pusat tes Covid palsu

Remaja umur 17 tahun dari Jerman ini tertangkap karena sudah membuat pusat tes Covid palsu. Lebih parahnya, ia berhasil mengantongi 5,7 juta euro, atau sekitar Rp87 miliar dari tipu dayanya itu.

Seperti negara lainnya di seluruh dunia, Jerman sempat mengalami puncak pandemi virus corona. Saat itu, permintaan untuk tes sangat besar, sampai-sampai pemerintah setempat menunjuk pusat tes hanya berdasarkan faktur.

Memang, banyak pihak penyedia layanan yang untung dan benar-benar melakukan jasa. Di sisi lain, ada juga oknum ‘nakal’ yang meraup untuk tanpa benar-benar memberi layanan apapun.

Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Remaja Ini Cuan Rp87 Miliar dari Pemerintah
via Gfycat

Kadali pemerintah di tengah pandemi

Melansir Oddity Central, yang remaja ini lakukan cuma membuat pusat tes Covid-19 di atas kertas. Kemudian, ia menagih ribuan tes (yang tak ia lakukan) setiap harinya untuk mendapat bayaran dari pemerintah.

Rupanya, upaya pemerintah untuk mempercepat proses tes memiliki celahnya sendiri.

Hasilnya pun tak kecil, upaya culasnya tak sia-sia. Sejak menemukan ide pada 2020 lalu, ia sudah mengantongi sekitar Rp86 miliar tanpa melakukan pekerjaan sungguhan.

Lelaki asal Freiburg itu menagih sekitar 5.000 tes perharinya antara Maret dan Juni 2021.

Bikin Pusat Tes Covid-19 Palsu, Remaja Ini Cuan Rp87 Miliar dari Pemerintah
via Giphy

Hingga akhirnya seorang pegawai bank curiga

Pada 2021, seorang pegawai bank mencurigai rekening seorang siswa sederhana membengkak tiba-tiba. Ia pun mencurigai adanya penipuan maupun pencucian uang.

Pihaknya langsung melapor polisi untuk mengadakan penyelidikan. Alhasil, pihak berwajib menemukan bahwa uang itu diperoleh dengan ilegal dan harus disita.

Remaja yang kini sudah berusia 19 tahun itu akhirnya divonis bersalah. Namun karena perencanaan kejahatan itu ia lakukan saat belum menginjak 18 tahun, ia diadili sebagai anak di bawah umur.

Pihak berwajib harus menyita kekayaannya dan ia harus membayar 1.500 euro denda.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id