“Biarkan” Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Tegal Dicopot!
Selain kehilangan japtan, Joeharno juga berurusan dengan Propam
Buntut dari acara konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo berujung pemecatan Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno. Selain dicopot dari jabatan, Joeharno juga harus berurusan dengan Propam.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan kapolseknya diperiksa oleh Propam,” begitu tutur Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (26 September 2020). Selain itu, Argo juga memastikan perkara konser dangdut di tengah pandemi corona akan diperiksa lebih lanjut.
Penyelidikan konser dangdut di tengah pandemi di mulai dengan laporan polisi tipe A
Argo juga menyebut kalau penyeledikan akan dimulai dengan laporan polisi tipe A. “Laporan Polisi Nomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota, tanggal 25 September,” pungkasnya. Laporan tipe A sendiri merupakan laporan yang dibuat internal polisi saat menemukan, mengetahui dan mengalami suatu tindakan yang diduga mengandung unsur pidana.
-
RI Dapat Akses Utama Vaksin CoronaVac China, Apa Respon WHO?
-
Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut Tanpa Protokol, Kok Tidak Dibubarkan Polisi?
-
Paspor WNI RI Akan Berlaku Selama 10 Tahun?
Lebih lanjutnya, Argo menjelaskan kalau saat ini Wasmad juga sudah diperiksa bersama 10 orang lainnya. “Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo,” tutur Argo.
Menko Polkuham sayangkan kejadian konser dangdut
Mahfud MD selaku Menko Polhukam sangat menyayangkan adanya konser dangut yang digelar oleh Wasmad Edi di tengah pandemi. Meski demikian, Mahfud sudah meminta Polri untuk bisa memprosesnya secara hukum.
Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu . Sy sdh meminta Polri utk memproses hukum ini sbg tindak pidana. Sy yakin induk parpolnya jg bs menindak sebab selain sdh berkomitmen di DPR semua sekjen parpol dlm pertemuan dgn Pemerintah/KPU/Bawaslu tgl 22/9/20 jg berkomitmen https://t.co/9Aj9eQsXkU
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 25, 2020
Hal tersebut disampaikan Mahfud lewat akun Twitter miliknya saat membalas cuitan dari Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus. Cuitan @gusmusgusmu sebelumnya mengkhawatiran keyakinan pemerintah untuk tetap menjalankan pikada serentak di tengah pandemi corona.
Pada cuitan berikutnya, Mahfud juga meminta masyarakat untuk terus memantau soal proses kasus terkait kejadian konser dangdut tanpa protokol di Tegal. “Ikuti saja perkembangannya,” begitu tulis @mohmahfudmd sembari meng’quote’ pertanyaan akun Bahasa Rakyat.
Ikuti saja perkembangannya. https://t.co/NPd1ghPQNw
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 25, 2020
Bosan dengan gaya hidup yang itu-itu saja? Coba gaya hidup INI
—
Semoga saja yang mengadakan dangdutan juga mendapatkan hukuman setimpal!