Besaran THR di Indonesia: dari Presiden, Anggota BIN hingga Petugas Kebersihan Jakarta!
Besaran THR bervariasi dari Rp1 jutaan hingga Rp60 jutaan!
Para pegawai di Indonesia akhirnya bisa bernapas lega karena THR akhirnya turun.
Besarannya tentu sudah diatur dalam hukum. Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Permenaker 6/2016, ditetapkan sebagai berikut:
- Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah;
- Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan masa kerja x 1 (satu) bulan upah.
Mengacu pada peraturan tersebut, maka berapa THR di Indonesia? Berikut beberapa contohnya!
- Presiden dan Wakil Presiden
Besaran THR presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa gaji presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara untuk gaji wakil presiden yaitu sebesar empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Dengan perhitungan gaji pejabat tertinggi negara mencapai Rp5,04 juta perbulan, maka gaji presiden bisa mencapai Rp 30,24 juta atau dengan penghitungan 6 x Rp 5,04 juta per bulan. Sementara itu, gaji wakil presiden mencapai Rp 20,16 juta dengan penghitungan 4 x Rp 5,04 juta per bulan.
jika ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp22 juta per bulan, maka presiden setidaknya mengantongi THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp 62,74 juta. Sementara itu, wakil presiden akan menerima THR dan gaji ke-13 masing-masing sebesar Rp 42,16 juta.
- Pemadam kebakaran
Selain (obviously) memadamkan kebakaran, petugas damkar juga punya sejumlah tanggung jawab. Beberapa contohnya adalah
Pemadam kebakaran dibagi ke dalam dua golongan, yakni PNS dan honorer. Posisi, status, dan masa kerja menentukan besaran THR yang dapat mereka terima.
Menurut informasi berbagai sumber, rentang gaji pemadam kebakaran berkisar antara Rp1.750.000-Rp4.000.000. Nggak cuma itu, petugas damkar juga menerima sejumlah tunjangan seperti tunjangan kesehatan, golongan, pendidikan anak dan tentunya hari raya.
- Perawat rumah sakit
Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana Rp12 triliun untuk insentif nakes yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi covid-19, termasuk perawat non-PNS yang bekerja di rumah sakit.
Besarannya bahkan sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor M/11/HK.04/2020, tentang UMP pada Masa Pandemi Covid-19.
Nilainya bervariasi, tergantung dari daerahnya. Besarannya merentang dari Rp1.765.000 hingga Rp4.416.186.
- Anggota BIN
Badan Intelijen Negara (BIN) saat ini bekerja di bawah Presiden Joko Widodo secara langsung.
Besaran gaji pegawai BIN diatur berdasarkan Perpres Nomor 117 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BIN.
Besaran tunjangan kinerja diberikan dengan pertimbangan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, jabatan, kelas dan capaian kinerja individu.
Besarannya merentang dari Rp2,531.250 hingga Rp33.240.000.
- Pegawai kebersihan DKI Jakarta
Gaji atau upah petugas kebersihan pada Dinas Kebersihan DKI Jakarta sudah diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 356 Tahun 2016 tanggal 5 Februari tentang Standar satuan upah petugas kebersihan pada Dinas Kebersihan.
Besarannya variatif; tergantung posisi dan jabatan. Jabatan tenaga kebersihan dibedakan untuk keahlian dan non keahlian. Jumlahnya merentang dari Rp4.030.000 hingga Rp
Jumlah upah untuk tenaga keahlian seperti pengemudi dumptruck/typer, security dll paling rendah 1,3 kali UMP, tertinggi mencapai 2,9 UMP untuk nakhoda kapal. Jika dirupiahkan antara Rp 4.030.000 s/d Rp 8.990.000.
Bagi tenaga non keahlian besaran gaji diperhitungkan masih di atas UMP Jakarta yang ditetapkan yakni Rp 3.100.000 per bulan. Rentang upah petugas non keahlian seperti pesada, petugas kebersihan kantor, petugas sampah cakupannya 1,3 – 1,6 kali UMP atau Rp 4.030.000 – Rp 4.960.000.
Your thoughts? Let us know in the comments below!