Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Berkat Hamster, Terpidana Narkoba Ini Lepas dari Hukuman Mati

Berkat Hamster, Terpidana Narkoba Ini Lepas dari Hukuman Mati

Selamat karena hamster

Seorang pria di Singapura divonis hukuman mati karena transaksi narkoba, sebelum akhirnya “diselamatkan” oleh seekor hamster.

Hewan tersebut menjadi barang bukti di pengadilan, yang kemudian membersihkan namanya.

But Why Though GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Baca juga: Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Ini Alasan Pemerintah!

Bermula dari niat membeli ganja sintetis

Pria tersebut bernama Raj Kumar Aiyachami.

Ia kedapatan melakukan transaksi ganja seberat 2kg pada tahun 2015.

Raj sempat melakukan protes. Ia berdalih bahwa ia tidak berniat membelu ganja, namun tembakau cap “butterfly” yang dikenal sebagai ganja sitetis yang terbuat dari bahan kimia. Sayangnya, yang ia terima justru ganja sungguhan.

Hakum pun menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2020. Sementara itu, Ramadass Punnusamy yang juga terlibat dalam transaksi ini dan ditangkap di perbatasan Singapura-Malaysia, dijatuhi hukuman seumur hidup dan 15 hukuman cambuk

Menteri Pertanian Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat Binaan - USS Feed

Baca juga: Kim Kardashian Ngaku Rela Makan Pup Tiap Hari Demi Keliatan Lebih Muda

Hamster jadi barang bukti di pengadilan

Mukjizat datang pada Jumat (27/5) lalu.

Raj berkenalan dengan Mark Kalaivanan Tamilarasan pada 2017, saat mereka menikmati waktu rehat selama satu jam setiap harinya.

Ketika bertukar cerita di dalam sel penjara, Mark menjelaskan bahwa ia berada di lokasi dan tempat yang sama ketika Raj diamankan polisi. Mark mengaku bahwa ketika itu ia hendak mengambil paket ganja, namun yang ia terima malah tembakau dengan cap “butterfly.”

Untuk memperkuat kesaksian itu, Mark menjelaskan bahwa ia memiliki hamster bernama Patrick yang mati pada tanggal Raj diamankan polisi. Ia bahkan membuat tato hari kematian sang hamster bertuliskan “RIP 21.9.15 PAT.”

Keberuntungan tersebut pun membersihkan nama Raj dan melepaskannya dari vonis mati.

“Mark secara efektif menunjukkan keterlibatannya dalam pelanggaran yang sangat serius. Pada saat itu, dia memberikan bukti atas tuduhan yang belum dijatuhkan padanya,” terang Ketua Mahkamah Agung Singapura Sundaresh Menon.

“Kalau memang ceritanya palsu, tak ada untungnya juga dia membuat pengakuan ini. Yang ada dia hanya merugikan diri sendiri.”

Hamster GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id