BEM UI Sebut Jokowi The King of Lip Service, Ini Respon Jubir Presiden
Buntut dari unggahan BEM UI yang sebut Jokowi: The King of Lip Service, rektorat langsung memanggil
Rektorat Universitas Indonesia memanggil Ketua BEM UI, Leon Alvinda CS pada hari Minggu (27 Juni). Panggilan ini adalah imbas dari unggahan BEM UI soal kritik pemerintahan dengan memberi gelar Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.
“Iya betul (dipanggil karena postingan Jokowi),” kata Leon kepada Tempo.
Leon mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat pada pukul 14.37 WIB. Sedangkan dalam panggilan itu, pihak BEM UI bareng DPM UI diminta datang pukul 15.00 WIB.
Dalam surat pemanggilan yang tersebar, pihak rektorat mau meminta keterangan soal beredarnya foto Jokowi yang Badan Eksekutif Mahasiswa ini keluarkan.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” bunyi surat itu.
JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE pic.twitter.com/EVkE1Fp7vz
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 26, 2021
BEM UI menilai Jokowi sering gak konsisten dengan omongannya
Kritikan terhadap Presiden Jokowi tersebut yang para mahasiswa sampaikan lewat sebuah thread twitter @Bem UI_Official pada Sabtu (26 Juni). Dalam cuitan tersebut, terpampang jelas foto Jokowi lengkap dengan mahkota raja dengan gelar The King of Lip Service.
Menurut mereka, Jokowi kerap mengobral janji manis. Meski, menurutnya, janji itu gak semanis kenyataannya.
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” ungkapnya.
Julukan ini merupakan bentuk kritik dari organisasi taktis yang ada di bawah BEM UI, karena kurangnya kesesuaian antara omongan presiden dengan aksinya. Lantaran gak cuma mengkritik, mereka juga memberikan data dan fakta dari berbagai sumber referensi.
“Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE, tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru tambah pasal baru yang berpotensi juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c,” ujarnya.
Berhenti membual, rakyat sudah mual! pic.twitter.com/ysdU9qSgXL
— BEM UI (@BEMUI_Official) June 26, 2021
Apa tanggapan Jubir Presiden?
Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Racham turut merespons kritik yang mahasiswa sampaikan. Namun nampaknya ia gak banyak berbicara menyoal kritikan ini.
Menurutnya, segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
“Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia,” kata Fadjroel ke Detik.