Beli Motor Listrik Bakal Disubsidi Pemerintah Sampai Rp6,5 Juta
Dorong daya beli motor listrik
Pembelian motor listrik rencananya akan disubsidi oleh pemerintah!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut rencana subsidi ini dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki kendaraan listrik, khususnya motor.
Lebih lanjut, Luhut menyebut kalau pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor.
Baca juga: Teknologi ETLE Dikembangkan, Bisa ‘Tangkap’ Pengemudi Tanpa SIM
Subsidi pembelian mobil listrik juga tengah disiapkan
Menariknya skema subsidi juga sedang disiapkan untuk pembelian mobil listrik.
“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11).
Terkait penggunaan kendaran listrik, Indonesia menargetkan setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024.
Sementara untuk mobil listrik, pemerintah menargetkan 35 ribu unit.
Baca juga : Bebas Ganjil Genap dan Pajak, Pemerintah DKI Jakarta Rancang Kebijakan Khusus Kendaraan Listrik
Permintaan kendaraan listrik masih rendah
Meski sudah banyak beredar, kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil.
Salah satu alasannya adalah harga kendaraan listrik masih lebih tinggi.
Sebelum rencana subsidi, pemerintah sebelumnya juga sudah memberikan potongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan hybrid sejak 2019 silam.
Langkah lain yang diambil, pemerintah juga berencana terus mengembangkan industri kendaraan listrik dan pembuatan baterai dalam negeri.
—
Menarik banget ini skema subsidi pemerintah buat kendaraan listrik kalau beneran jalan.
Apakah kamu tertarik?
Let us know your thoughts!