Bawa Selundupan McMuffin dari Indonesia, Turis Australia Kena Denda Rp27 Juta?
Denda puluhan juta gara-gara McMuffin
Seorang turis dari negara Australia terkena denda sebesar AUD2.664, atau sekitar Rp27,8 juta, gara-gara menyelundupkan McMuffin dari Indonesia.
Hal ini bermula dari perjalanannya dari Bali, Indonesia menuju negara asalnya. Saat itu, ia belum melapor kepada pihak bea cukai tentang ‘dua McMuffin berisi telur, sosis sapi dari McDonald’s di Bali dan ham croissant’ yang ia bawa.
Alhasil, produk makanan cepat saji itu tercium dari dalam tas ranselnya oleh anjing pendeteksi, Zinta, di Darwin International Airport.
Ini jadi makanan McDonald’s termahal
Drngan denda sebesar itu, sepertinya ini bakal jadi McMuffin termahal yang pernah penumpang itu miliki.
“Ini bakal jadi makanan McDonald’s termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, dendanya saja dua kali lipat harga tiket penerbangan ke Bali,” kata Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya tak memberi ampun untuk mereka yang melanggar peraturan keamanan hayati atau biosekuriti di negara tersebut.
“Tapi saya tak akan bersimpati untuk orang yang tak menghormati aturan dan protokol biosekuriti Australia, dan kamu akan ketahuan,” lanjutnya.
Aturan Australia yang ketat soal biosekuriti
Walau kelihatannya sepele — McMuffin yang dibawa dalam tas –, ini bukanlah hal kecil bagi regulasi di Negara Kangguru.
Watt mengungkapkan, ketatnya regulasi ini adalah bentuk kewaspadaan negara tersebut terhadap risiko biosekuriti.
Hal ini merespons penyebaran wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang sedang membludak di Bali, sebagai destinasi wisata yang populer di kalangan turis Australia.
PMK, dalam hal ini, bisa berisiko menelan biaya ekonomi hingga AUD80 miliar, atau Rp832 triliun bagi negara tersebut.
“Australia bebas PMK, dan kami ingin tetap seperti itu,” tambah Watt.
What are your thoughts? Let us know!
-
Head In The Clouds Siap Digelar Lagi di Jakarta, Setelah 2 Tahun Tertunda
-
Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Siap Meluncur, Pemberian Nama Dilakukan 17 Agustus
-
Indonesia Terpilih Jadi Negara Terindah di Dunia Tahun 2022, Kalahkan Selandia Baru
(Image: via The Australian Ministry of Agriculture)