Bagaimana Cara Meminta Pertolongan dari KDRT Tanpa Diketahui Pelaku?
Jumlah kasus KDRT meningkat sejak publik terpaksa #DiRumahAja
Berdiam di rumah kini jadi bagian dari tatanan normal baru di tengah pandemi corona. Meski aman dari Covid-19, kebiasaan #DiRumahAja justru melambungkan jumlah kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Yang bikin tambah miris, fenomena ini pun diketahui terjadi di seluruh dunia.
Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) selama 16 Maret hingga 30 Maret 2020 terdapat 59 kasus kekerasan, perkosaan, pelecehan seksual, dan online pornografi yang terjadi. Di antara kasus tersebut, 17 di antaranya adalah kasus KDRT.
Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan sebelum diberlakukannya imbauan pembatasan sosial. Angka tersebut merupakan jumlah kasus tertinggi yang pernah dicatat oleh LBH Apik dalam kurun waktu dua pekan.
Source: Giphy
Cara meminta pertolongan tanpa diketahui pelaku
Fenomena tersebut pun direspon oleh Women’s Funding Network (WFN), sebuah lembaga nirlaba asal AS yang berfokus untuk memperbaiki kehidupan wanita dan anak perempuan di dunia.
Karenanya, WFN mengembangkan kode tersembunyi yang berfungsi sebagai sinyal permintaan pertolongan.
Physical distancing doesn't mean that you're alone. If you are experiencing violence at home, use this discrete signal in a video call to show you need help. If you see someone give this signal, visit https://t.co/qLBwfzsgCH to learn how to help. #SignalForHelp pic.twitter.com/5Rj0n588xI
— Women's Funding Network (@womensfunding) April 28, 2020
Kode tersebut hanya memerlukan dua gerakan mudah. Pertama tunjukkan telapak tangan ke arah kamera dengan ibu jari dilipat ke depan telapak tangan. Lalu perangkap ibu jari dengan keempat jari yang lain hingga tangan mengepal.
Apa yang harus dilakukan ketika menerima kode permintaan pertolongan KDRT
- Hubungi: gunakan segala bentuk komunikasi agar dapat mencapai korban (SMS, chat, media sosial, email).
- Dengarkan: ajukan pertanyaan ya atau tidak, untuk mempersingkat waktu dan memudahkan korban menjawab tanpa pelaku curiga
- Tanggapi: biarkan korban memberi tahu yang dia butuhkan dan telepon polisi jika korban meminta atau kondisinya darurat.
Source: Giphy
Selain itu, lo juga bisa meminta melaporkan aduan KDRT ke pihak kepolisian dengan menghubungi nomor telepon 112.
Nomor tersebut siap melayani berbagai kedaruratan dan dapat diakses dari semua operator telepon, dengan atau tanpa sim card secara gratis.
Menemukan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, pohon tumbang, tawuran, Ormas anarkis, ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan), KDRT, balap liar, begal, jambret, todong, geng motor dan rampas di wilayah DKI Jakarta hub telp: 112. pic.twitter.com/dhfk4sbxLb
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) March 17, 2020