Aturan Wajib Masker Untuk Perjalanan Udara Dihapus Uni Eropa
Pelonggaran diberlakukan 16 Mei
Aturan wajib masker di bandara dan di pesawat akan dihapus oleh Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) dan Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).
Adapun pelonggaran akan mulai diberlakukan pada 16 Mei 2022. Kendati demikian, pihak berwenang masih menekankan masker adalah cara terampuh untuk menghentikan penyebaran.
“Mulai minggu depan, masker tidak lagi diperlukan dalam perjalanan udara, sejalan dengan perubahan persyaratan otoritas nasional di seluruh Eropa untuk transportasi umum,” kata EASA dalam sebuah pernyataan.
Beberapa maskapai mungkin terapkan aturan berbeda
Dilansir dari Detik, keputusan ini merupakan ‘kelegaan’ besar bagi industri, terutama penumpang dan awak pesawat.
“Sekarang kita berada di awal proses itu,” tutur Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky.
Sebagaimana diketahui, beberapa negara sepeti Italia, Prancis, Bulgaria dan negara Eropa lain sudah lebih dahulu melonggarkan aturan Covid-19.
Bahkan pada April lalu, beberapa maskapai Amerika Serikat juga sudah mencabut aturan bebas masker setelah seorang hakim federal di Florida menyebut itu sebagai pelanggaran hukum.
“Meskipun wajib memakai masker dalam semua situasi tidak lagi direkomendasikan, penting untuk diingat bahwa bersama dengan menjaga jarak dan kebersihan tangan, ini adalah salah satu metode terbaik untuk mengurangi penularan,” ujar Direktur ECDC Andrea Ammon.
Mulai berlaku 16 Mei, beberapa maskapai mungkin akan menggunakan aturan lain terkait penggunaan masker. Terutama jika tujuan negara terbang memiliki aturan tertentu.
Menariknya, Jerman selaku negara terpadat justru mengaku tidak berencana mencabut aturan wajib masker untuk penerbangan.
“Persyaratan masker di pesawat terus berlaku untuk semua rute domestik dan untuk penerbangan dari atau menuju Jerman,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Hanno Kautz dalam sebuah pernyataan.
IATA sambut baik pedoman baru
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) di Jenewa menyambut baik pedoman baru.
“Maskapai penerbangan harus mematuhi peraturan yang berlaku untuk rute yang mereka operasikan. Awak pesawat akan tahu aturan apa yang berlaku dan sangat penting bagi penumpang untuk mengikuti instruksi mereka,” kata Willie Walsh, Direktur Jenderal IATA.
Lebih lanjutnya IATA juga meminta semua penumpang menghormati kehormatan orang lain yang memutuskan untuk tetap memakai masker.