Aturan Wajib Masker Belum Akan Dicabut Pemerintah Indonesia Dalam Waktu Dekat
Kebijakan wajib masker masih terus dipantau
Aturan wajib masker sepertinya belum akan dicabut dalam waktu dekat.
Kementrian Kesehatan menyatakan bahwa penggunaan masker masih menjadi cara untuk menekan transmisi Covid-19.
Kendati demikian, aturan tersebut masih dalam pemantauan.
Dilansir dari CNNIndonesia, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes meminta warga tetap disiplin mematuhi prokes Covid-19.
Diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu beliau juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjalankan pola hidup sehat untuk terus mendukung tren penurunan kasus Covid-19.
“Kebijakan melepas masker kita masih evaluasi dan monitor ya, iya [belum siap],” kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/4).
99 persen warga sudah memiliki kekebalan tubuh, relaksasi bertahap akan dilakukan
Dalam kesempatan yang sama, Nadia menyebut bahwa hasil survei seroprevalansi menyebut 99,2 persen warga Jawa-Bali sudah memiliki antibodi.
Kendati demikian survei tersebut belum bisa menjadi acuan valid pemerintah dan warga. Pasalnya titer bisa menurun tergantung pada kondisi tubuh.
“Kebijakan untuk relaksasi protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap. Dan data sero survei yang menunjukkan adanya antibodi sudah ada 99 masyarakat, tapi tentunya kadarnya berbeda, dan yang paling tinggi yang sudah sampai dengan vaksin booster,” kata dia.
Per Kamis (21/04) pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 198.597.005 sudah menerima dosis pertama dan 163.358.647 untuk dosis kedua.
Adapun angka tersebut belum mencapai target total yang ditentukan oleh pemerintah.
-
Mudik Lebaran, Berhenti di Rest Area Cuma Boleh 30 Menit?
-
Besaran THR di Indonesia: dari Presiden, Anggota BIN hingga Petugas Kebersihan Jakarta!
-
Penjualan Rokok Batangan akan Diberhentikan, Dapat Dukungan dari BPOM
—
Sepertinya sih masih cukup lama yah, tapi a good thing is we are moving there …