Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arab Saudi Bakal Izinkan Minuman Alkohol yang Sebelumnya Dilarang

Arab Saudi Bakal Izinkan Minuman Alkohol yang Sebelumnya Dilarang

Minuman beralkohol bakal diperbolehkan di Arab Saudi

In case lo belum tahu, negara Arab Saudi punya peraturan yang dari dulu terkenal melarang pembuatan, jual beli, kepemilikan, hingga konsumsi minuman alkohol.

Kini, sepertinya negara tersebut mulai melonggarkan aturannya.

Melansir Middle East Eye, Saudi berencana mengizinkan penjualan dan konsumsi beberapa jenis minuman beralkohol, seperti wine, cocktails, hingga sampanye.

Minuman-minuman itu boleh dijual maupun dikonsumsi di sebuah resor di ‘kota futuristik’ Neom.

Arab Saudi Bakal Izinkan Minuman Alkohol yang Sebelumnya Dilarang
via Giphy

Mendukung pariwisata

Kota Neom sendiri merupakan salah satu proyek besar Arab Saudi. Pembangunannya pun mereka perluas hingga ke Pulau Sindalah di Laut Merah barat laut.

Dokumen yang ada menunjukkan resor itu bakal menyediakan bar wine premium, beserta sampanye dan makanan penutup. Rencananya, Sindalah bakal buka tahun 2023 yang akan datang.

Dalam dokumen rencana resor pantai itu pula, terdapat gambar yang menunjukkan cocktail dituangkan di depan botol vodka, whiskey, dan wine.

Gambar lainnya bahkan menunjukkan perempuan berbikini dan laki-laki tak berbusana atasan (shirtless) di kapal yacht dan kolam renang.

Arab Saudi Bakal Izinkan Minuman Alkohol yang Sebelumnya Dilarang
via IceGif

Negara dalam negara?

Sindalah dijelaskan “akan menghidupkan Laut Merah untuk superyacht dan menarik perhatian orang-orang paling berpengaruh di dunia.

Beberapa waktu lalu, sempat ada spekulasi bahwa Neom bakal memiliki statusnya sendiri, bahkan jadi ‘negara dalam negara’, di mana konsumsi alkohol diperbolehkan.

Namun, hal ini disanggah oleh Arab Saudi pada bulan Mei lalu.

Padahal, negara tersebut menerapkan hukum syariat islam. Saudi pun terkenal dengan hukum-hukumnya yang cukup konservatif, begitu pula melarang keras minuman beralkohol.

Siapapun yang melanggar hukum yang ada di sana, bisa dikenai hukuman berupa denda, penjara, maupun cambuk.

What are your thoughts? Let us know!

 

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id