Aplikasi PeduliLindungi Jadi Cara Bongkar Pasangan Selingkuh!
Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya menjadi syarat untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan saja, melainkan juga syarat utama dalam melakukan aktivitas lain.
Sebut saja saat hendak menggunakan transportasi umum, masuk hotel, masuk restoran, masuk area publik ataupun wisata umum.
Viral di internet, Aplikasi PeduliLindungi jadi cara seorang membongkar pasangan selingkuh
Menariknya, belum lama ini cuitan seorang wanita yang membagikan penemuannya terkait aplikasi PeduliLindungi mendadak viral.
Pasalnya saat wanita tersebut sedang mengecek riwayata aplikasi PeduliLindungi, dia menemukan bahwa pasangannya ternyata selingkuh.
Dibuka dengan sebuah cuitan “Ketauan selingkuh from riwayat check in PeduliLindungi is the next level,” yang diunggah @florechitra pada 26 November, cuitan itu mendapat balasan dari salah satu pengguna.
Pengguna dengan username @xyzhanaa kemudian mengunggah sebuah foto check history pasangan di aplikasi PeduliLindungi.
“Bener mbak, kaya gini contohnya. Ke kosan cewe dan makan bersama di luar. Baru kejadian 3 hari lalu,” tulisnya.
Sementara itu netizen lain kagum bagaimana wanita itu bisa terpikir memeriksa aktivitas pasangan lewat aplikasi. Beberapa di antaranya justru menanyakan bagaimana caranya.
Begini cara cek history check in
Bagi para pengguna aplikasi yang ingin mengetahui history check in, tinggal masuk ke dalam aplikasi. Kemudian pilih ‘Check-in History’, setelah itu riwayat dapat dilihat berdasarkan tanggal yang dipilih.
Fitur tersebut merekam perjalanan pengguna selama dua minggu terakhir. Untuk diketahui, aplikasi hanya akan merekam jika pengguna check-in di suatu tempat dengan menggunakan fitur QR Code.
Selain itu fitur ini juga akan merekam waktu check-out dan kepadatan lokasi yang dikunjungi saat itu.
-
Peraturan-Peraturan Nataru yang Harus Lo Tau: Dilarang Cuti, Ngerayain Tahun Baru Hingga Main Petasan
-
Sebotol Air Putih Termahal di Dunia Dibanderol IDR 850 Juta!
-
Bayar Tol akan Nirsentuh Mulai Akhir 2022, Ini Bedanya dengan Kartu E-toll
Top image via Bogor Daily