Apa yang (Mungkin) Terjadi Pada Jakarta Jika Udah Nggak Lagi Jadi Ibu Kota?
Di tahun 2022 ini Jakarta memasuki usia 495 tahun.
Sebagai ibu kota negara (IKN), Jakarta sudah jadi pusat berbagai aktivitas negara sejak masa Hindia Belanda. Namun pada awal tahun lalu, pemerintah sepakat untuk memindahkan status tersebut ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Lantas, apa yang bakal terjadi pada Jakarta kalo statusnya nggak lagi jadi ibu kota negara?
- Makin adem
Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta, Dhani Muttaqin mengatakan, perpindahan ibu kota negara ke Nusantara mungkin bakal berimbas pada perbaikan lingkungan kota ini.
Pasalnya kota ini bisa berbenah dengan mengalihfungsikan lahan-lahan milik pemerintahan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dengan demikian, kota ini bisa makin rimbun, menyerap pekatnya polusi kendaraan yang padat merayap.
- Kemacetan berkurang
Perpindahan status IKN digadang-gadang akan memberikan dampak baik buat kepadatan lalu lintas kota ini.
Pasalnya lembaga legislatif hingga semua struktur kementerian/lembaga tingkat pusat juga dipastikan ikut pindah. Dengan demikian, aktivitas kota ini nantinya tak lagi sepadat sekarang.
Nggak cuma soal berkurangnya kepadatan aktivitas, pembangunan transportasi publik seperti MRT dan LRT yang sudah on track pun digadang-gadang akan memberikan dampak baik.
- Tetap jadi pusat ekonomi dan bisnis
Sementara Nusantara bakal jadi pusat pemerintahan, kota ini tetap akan jadi pusat ekonomi negara.
Pasalnya kota ini sudah memiliki basis ekonomi yang kuat dan ditopang oleh bisnis, perdagangan dan infrastruktur yang memadai. Salah satu bukti nyatanya adalah gelaran Formula E yang diadakan beberapa waktu lalu.
Pemisahan pusat aktivitas ekonomi dengan ibu kota pun sudah dilakukan sejumlah negara lain dan berbuah positif. Beberapa contohnya adalah kota New York di Amerika atau kota Melbourne di Australia.
- Perbaikan tata ruang
Ngerasa bahwa tata ruang Jakarta kusut? Kalo iya, perpindahan IKN bisa jadi kabar baik buat lo.
Pengamat dari Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja berpendapat bahwa lepasnya status IKN dari kota ini bisa berpeluan membuat Jakarta sebagai provinsi lebih leluasa mengatur tata ruangnya sendiri.
Pasalnya selama ini pembangunan kota kerap diatur oleh pemerintah pusat, yang keputusannya seringkali berseberangan dengan pemerintah provinsi.
“Pemerintah pusat memiliki kecenderungan mengabaikan aturan tata ruang … banyak tata ruang Jakarta yang dilanggar oleh pemerintah pusat, misalnya kawasan Senayan di Jakarta Pusat, yang adalah zona hijau tapi bisa di-lego jadi mall,” ujarnya.
- Jadi sentra budaya dan pendidikan
Sebagai kota yang begitu padat penduduk, Jakarta jadi titik temu orang-orang dari berbagai kultur berbeda.
Nggak heran Pemerintah Provinsi pun mengharapkan kota ini sebagai pusat budaya dan pendidikan.
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni, yang juga pernah lama menjabat di DKI Jakarta pun mengamini hal ini.
”Jakarta ini hampir mandiri dengan banyak inovasi di bidang pajak dan lain sebagainya. Jakarta juga punya segudang kreativitas. Jangan ragu, Jakarta akan menjadi kota global dengan segudang kreativitas,” ujarnya.
Your thoughts? Let us know in the comments below!