Anjing Liar dan Hewan Penyebar Rabies Lain di Sikka Akan Dimusnahkan pada Pertengahan September
Anjing liar dan HPR lain di Sikka akan mulai dimusnahkan
Camat Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kristianus Amstrong mengatakan akan mulai memusnahkan anjing dan hewan liar lain yang terindikasi sebagai hewan penular rabies (HPR).
Agenda pemusnahan anjing dan hewan liar lainnya akan dilaksanakan pada pertengahan September.
Langkah yang terpaksa diambil sebagai tindakan terhadap kasus rabies di Sikka
Kristianus menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif dalam kasus penyebaran virus rabies lewat gigitan anjing, khususnya di wilayah Kabupaten SIkka.
Data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat per akhir Juli kemarin mencatat, setidaknya ada 1.483 kasus rabies yang diakibatkan oleh gigitan anjing.
Terlebih lagi dari 1.483 kasus tersebut ada 4 korban yang dinyatakan meninggal dunia.
Kebijakan lokal yang diambil berdasarkan keputusan bersama
Melansir dari wawancara antara Kristianus Amstrong dengan Kompas, Selasa, 29 Agustus 2023, upaya ini diambil berdasarkan keputusan rapat antara semua camat bersama Dinas Kesehatan.
Kebijakan lokal yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama, anjing liar yang tidak diikat atau dikandangkan dan HPR lain akan dimusnahkan.
“Semua camat itu sudah rapat bersama Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu. Maka salah satu upaya yang kita lakukan adalah eliminasi atau pemusnahan HPR khususnya anjing yang tidak diikat atau dikandangkan. Ini sebetulnya kebijakan lokal,” kata Kristianus seperti yang dikutip dari Kompas, Selasa, 29 Agustus 2023.
—
Let uss know your thoughts!
-
Greenpeace Indonesia Buat Koleksi Parfum Eksklusif: Bau Sampah, Sungai Tercemar dan Polusi Udara
-
Menkes: Penyemprotan Jalan Tidak Efektif, Hanya Mindahin Polusi
-
Jepang Mulai Buang Limbah Air Radioaktif ke Samudra Pasifik, Apa Penyebabnya?
-
4 Tim E-sports yang Dipastikan Lolos dan Wakili Indonesia di Turnamen PUBG Dunia PMGC 2023
Courtesy of ANTARA FOTO/Fransisco Carolio