Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta Hingga 4 Juni 2020, Apa Alasannya?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. PSBB di DKI Jakarta akan diperpanjang selama 14 hari hingga 4 Juni 2020 mendatang.
“Pemprov DKI, Gugus Tugas DKI, menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai 22 Mei sampai 4 Juni,” ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 19 Mei 2020.
Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa Anies Baswedan memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020.
Kemudian Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. Seharusnya PSBB Jilid II akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
Namun, karena angka penderita Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat, maka dari itu Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 4 Juni mendatang.
“Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin,” tegas Anies.
Pantauan Covid-19 di DKI Jakarta
Mengutip dari data yang disebarkan oleh Anies Baswedan pada video yang di-post oleh channel YouTube Pemprov DKI Jakarta Selasa, 19 Mei 2020.
Pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 6.053 orang per Selasa ini. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin 18 Mei 2020 kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.
Penambahan pasien positif Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang dilakukan Senin, 18 Mei kemarin.
Dari total pasien positif Covid-19, sebanyak 1.417 orang dinyatakan sembuh, bertambah 116 orang dibandingkan hari Senin kemarin, yakni 1.301 pasien sembuh.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal bertambah empat orang menjadi 487 pasien. Kemudian, ada 1.936 pasien yang masih dirawat di rumah sakit dan 2.213 pasien menjalani isolasi mandiri.
Ingat, virus corona tidak akan hilang jika kita tidak disiplin di rumah dan saling menjaga satu sama lain, oleh sebab itu mari hargai dan patuh dengan keputusan pemerintah untuk tetap di rumah selama 14 hari terakhir ini.