Aniaya Kucing Sampai “Tewas”, Polisi Periksa 3 Saksi
Aniaya kucing sampai tewas, pria bernama Felix masih enggan mengakui perbuatan kejinya. Bahkan dalam sebuah rekaman yang sudah tersebar luas di sosial media, ia masih menolak tuduhan aniaya yang terlihat para satpam.
Felix berseikeras kalau tindak sadis itu berbeda dengan aniaya. Berikut rekaman perdebatannya dengan satpam setempat ;
“Saya tidak siksa dia, saya bunuh dia dengan cara yang palik layak menurut saya,” tutur Felix sembari beradu argumen dengan satpam yang mengkonfrontasinya.
Saat diperiksa oleh satpam, kucing tersebut sudah terbaring lemas dan tidak bernyawa.
“Saya tidak siksa, saya bunuh dia,” lanjut pria berbaju merah sembari meminta video untuk berhenti merekam.
Kasus aniaya kucing viral, polisi turun tangan
Usai menjadi perbincangan viral di berbagai media sosial, polisi lantas turun tangan menyelediki kasus yang terjadi di sekitar kawasan Yayasan Pendidikan Solideo, Serpong, Tangerang Selatan.
Kapolsek Serpong Kompol Yudi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memintai keterangan dua orang saksi dan terduga dalam kasus aniaya kucing yang viral. “Kami sudah melakukan pemeriksaan dam memintai keterangan saksi F, yang terduga pelaku itu dan saksi M dan W petugas keamanan. Kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Yudi seperti dilansir Kompas.com, Minggu (21 Maret) malam.
Untuk sementara, Yudi menuturkan, terduga pelaku berinisial F bisa dikenakan tindak pidana ringan terkait kasus tersebut.
Kucing yang teraniaya ternyata masih hidup dan berkeliaran
Berdasarkan keterangan dari keterangan kedua saksi, kucing yang diduga disiksa oleh F masih hidup dan beberapa kali terlihat di sekitar tempat kejadian.
“Karena informasinya itu kucingnya tidak mati. Warga dan sekuriti masih melihatnya berkeliaran. Hafal mereka sama kucingnya,” tutur Yudi. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut penyiksaan hewan tersebut.
“Iya jadi untuk sementara kita masih pendalaman dulu. Ancamannya itu sementara tindak pidana ringan, pasal 302 terkait penyiksaan hewan,” tuturnya.
Begini kronologi kejadiannya
Mulyadi, Koordinator Petugas Keamanan Yayasan Pendidikan Solideo menjelaskan kronologi penyiksaan tersebut.
Semua bermula saat pelaku hendak memindahkan kucing, dia diduga tidak sukan dengan kucing yang berkeliaran di sekitar area yayasan.
“Jadi awalnya kucing itu di dalam area kawasan. Mau dipindahkan,” tuturnya.
Namun, saat hendak dipindahkan, kucing itu menyerang pelaku hingga menyebabkan luka di salah satu jari tangan kanannya. Pelaku meradang dan langsung menginjak hewan tersebut.
“Diserang, tangannya luka. Jadi ada sebab akibatnya. Diinjaklah kucing, tapi enggak mati, pingsan saja,” lanjut Mulyadi.
Mulyadi yang saat kejadian tengah berada di pos keamanan langsung menghampiri dan menghentikan aksi tersebut. “Kucingnya enggak mati, cuma kaya pingsan saja. Ini kesaksian saya sebagai orang di video itu. Abis kejadian, hilang kucingnya, besoknya ada lagi. Kalau empat anaknya itu dibawa orang,” pungkasnya.
—
Sejujurnya gua selalu gagal paham, kenapa sih harus disiksa sampe begitu? Mati atau enggak tetap aja jatuhnya penganiayan.