Air Jordan 1 Resmi Jadi Merk Dagang, Tak Boleh Lagi Ditiru Jadi Bootleg
Selamat tinggal bootleg Air Jordan 1
Siluet Air Jordan 1 kerap jadi sasaran produk bootleg sejak lama. Namun kini hal tersebut nampaknya akan segera berubah.
Pasalnya Nike Inc. telah resmi mendaftarkan siluet tersebut menjadi merek dagang.
Dengan demikian, siluet Air Jordan 1, Low dan Low SE tak boleh lagi ditiru.
Baca juga: Bagaimana Skena Sneakers Indonesia Pertama Kali Curi Sorotan Global
Merk dagang Air Jordan 1
Kabar ini mencuat pertama kali sejak dikabarkan Sneaker Law Firm. Mereka meyakini bahwa hal ini jadi “hukum pertama yang fokus pada sneakers dan streetwear.”
Berkat pendaftaran merek dagang ini, Nike pun punya kuasa untuk mengambil langkah hukum untuk siluet sepatu yang mirip tanpa ada perubahan signifikan pada komposisi struktur.
Baca juga: Sejarah Streetwear Indonesia Bermula dari Hobi Surfing dan Mobil Angkut Ikan
Bukan kali pertama
Perlu diketahui pula, ini bukan kali pertama Nike mengambil langkah hukum untuk melindungi desain-desain sepatunya.
Pada tahun 2020 lalu, Nike juga mengambil lankah hukum terhadap Warren Lotas yang dan sepatu “Reaper-nya” yang sangat mirip dengan siluet SB Dunk Low mirip Nike.
Keduanya pun mencapai kesepakaran pada bulan Desember 2020.
Selain itu, pada tahun 2006 Nike juga sempat melancarkan langkah hukum terhadap Ari Saal Forman, seniman yang menciptakan Mentol 10s, sepatu yang terinspirasi dari Air Force 1.
https://www.instagram.com/p/CMsfC-xjrY3/