Ada Mafia Minyak Goreng di Balik Kelangkaan, Mendag Minta Maaf
Mafia minyak goreng disebut oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai salah satu ‘biang kerok’ kelangkaan barang di pasaran.
Adapun hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI pada Kamis (17 Maret).
Mafia minyak goreng picu kelangkaan
Dilansir dari Kumparan.com, Lutfi menjelaskan bahwa secara teori pasokan seharusnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pasalnya dengan kebijakan DMO dan PMO, Kemendag berhasil mengumpulkan 720.612 ton. Lutfi menyebut bahwa sebanyak 551.069 atau 570 juta liter sudah didistribusikan dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Sayang dalam aksi blusukan, dia masih mendapati pasar dan supermarket yang kehabisan stok. Dia kemudian menyebut adanya indikasi aksi pelaku mafia minyak goreng di balik raibnya stok.
“Jadi spekulasi kita, deduksi kami, ada orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Ini 3 kota ini satu industri ada di sana, kedua ada pelabuhan,” tuturnya.
“Jadi kalau keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1 juta liter, dikali Rp 7-8 ribu, ini uangnya Rp 8-9 miliar rupiah. Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan tersebut”.
Diluar kuasa Kemendag
Terkait fenomena ini, Lutfi mengaku kewenangan Kemendag berdasarkan aturan tidak cukup kuat untuk memburu para mafia.
Saat ini, dugaan adanya mafia sudah dilaporkan ke Satgas Pangan dan kepolisian untuk segera diusut.
Lutfi juga meminta maaf karena tidak bisa memberangus praktik yang menurutnya dilakukan oleh orang tamak dan jahat.
“Jadi ketika harga berbeda melawan pasar, dengan permohonan maaf Kemendag tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat, ini tidak bisa dikesampingkan sifat manusia yang rakus dan jahat,” tutupnya.