Walkot Depok Instruksikan Pegawai Pemkot Naik Transportasi Umum hingga 3 in 1 dan 2 in 1
Muhammad Idris instruksikan pegawainya naik transportasi umum dan terapkan 3 in 1
Setelah sempat dinobatkan sebagai wilayah dengan polusi udara terburuk, Wali Kota Depok Muhammad Idris memerintahkan para pegawainya untuk ke kantor menggunakan transportasi umum.
Tak hanya itu, Idris juga mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf pemerintah Depok untuk menerapkan sistem 3 in 1 dan 2 in 1 saat membawa kendaraan untuk ke kantor.
Polusi udara jadi alasan utama
Langkah ini diambil dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum khususnya yang beremisi rendah untuk mengurangi polusi di Kota Depok.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam diktum kesatu Instruksi Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok.
“Mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi atau tidak bermisi,” kata Idris seperti dalam instruksinya, dilansir dari Kompas, Sabtu, 2 September 2023.
Penerapan akan dimulai dengan sistem 3 in 1 untuk kendaraan bermotor
Wali Kota Depok menyampaikan penerapan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok ini, akan dimulai dengan penerapan sistem 3 in 1 dan 2 in 1 untuk kendaraan bermotor.
Selain itu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok diimbau untuk menggunakan masker.
“Menggunakan masker saat polusi udara tinggi dengan kualitas udara dengan kategori tidak sehat sesuai dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada aplikasi ISPUNet yang dipublikasikan secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Wali Kota Depok.
—
Let uss know your thoughts!
-
Inggris Buat Obat Suntik Kanker Pertama di Dunia dengan Waktu Terapi Hanya 7 Menit
-
Polisi Akan Tilang Kendaraan yang Tidak Lolos Uji Emisi Mulai 1 September
-
Korea Selatan Alami Fenomena Anak Muda yang Lebih Pilih Jadi Pengangguran
-
Jokowi Minta Perguruan Tinggi Dirikan Jurusan yang Bahas Topik Polusi dan Perubahan Iklim
Courtesy of ANTARA FOTO/Galih Pradipta