Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 di Indonesia Masih Berlanjut?
Sembari menunggu perkembangan kasus
Status kedaruratan pandemi Covid-19 di Indonesia diputuskan pemerintah masih berlanjut.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, status itu masih dilanjutkan sembari memantau perkembangan kasus sampai bulan Mei 2023.
Adapun kelanjutan status itu diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM), antara Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala BNPB Suharyanto.
Status kedaruratan pandemi Covid-19 berlanjut
Untuk status kedaruratan Covid-19 masih berlanjut yang akan kita tunggu perkembangan sampai Mei, akan mendengarkan fatwa dari WHO,” kata Muhadjir dalam konferensi pers secara daring setelah rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini WHO juga belum mengumumkan pandemi Covid-19 sebagai endemi.
Tunggu keputusan WHO
Terkait hal tersebut, Muhadjir menyebut kalau pemerintah Indonesia baru akan mengambil keputusan saat WHO menetapkan status baru Covid-19.
“Pada saat itu pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” kata dia.
Bentuk tim khusus
Pemerintah sendiri justru berenana menyusun dan membuat satgas gabungan untuk menangani Covid-19 dan PMK.
Adapun hal itu bertujuan agar tercipta efisiensi biaya.
Selain itu koordinasi diharapkan akan lebih mudah.
“Disepakati bahwa satgas gabungan akan berlanjut sampai bulan Juni. Dan nanti setelah Juni akan ditinjau kembali urgensinya. Kalau dipandang masih perlu, akan dilanjutkan. Kalau tidak (perlu), akan diberhentikan,” kata dia.
—
Let us know your thoughts!