Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tilang Manual Dilarang, Polisi Kehilangan Kepercayaan Diri?

Tilang Manual Dilarang, Polisi Kehilangan Kepercayaan Diri?

Kehilangan percaya diri dalam menegakan aturan

Larangan tilang manual ternyata menghadirkan banyak fenomena baru di kepolisian.

Terkait hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahkan menyebut larangan itu berdampak pada kinerja internal.

Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah berkurangnyanya kepercayaan diri anggota dalam menegakan peraturan.

Baca juga: Indonesia Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bisa Digunakan pada 2039

Tilang manual kembali berlaku

“Banyak fenomena yang terlihat, di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan. Ini karena kurangnya memahami, sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” kata Aan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigadir Jenderal Aan Suhanan.

Sebagaimana diketahui, tilang manual sempat ditiadakan seusai instruksi dari Kapolri Jenderela Listyo Sigit Prabowo.

Kendati demikian, metode itu kembali diberlakukan untuk empat jenis pelanggaran, yaitu memalsukan dan melepas nomor polisi, balap liar, dan knalpot brong.

Setop! GIF - Police Stop - Discover & Share GIFs

Baca juga: Dari Wartawan, Intel hingga Dilantik Jadi Kapolsek, Dianggap Pelanggaran Kode Etik?

Masih diperlukan

Dilansir dari CNNIndonesia, Pakar transportasi dari Universitas Indonesia Tri Tjahjono menyebut tidak seharusnya tilang manual dihapus.

Dia menjeleaskan bahwa infrastruktur ETLE belum masif.

Karena saya mengkritisi ETLE maka tilang manual masih diperlukan. Metode itu masih efektif, maka ekosistemnya harus dibentuk. Dimana bila ekosistemnya belum dibentuk dan belum berskala nasional, maka itu seharusnya masih tetap diberlakukan,” kata Tri.

Senada dengan itu, Ki Darmaningtyas, dari Institut Studi Transportasi (INSTRAN) menyebut tilang manual masih dibutuhkan agar publik langsung paham kesalahan mereka.

Pelanggar dikenai langsung hari itu juga sehingga dapat mencegah perbuatan salah lebih lanjut. Bukan berarti menolak perintah Kapolri tapi dijalankan sesuai dengan kesiapannya. ETLE tetap terus dijalankan, namun tilang manual tetap diperlukan,” ucap Darmaningtyas.

Its-necessary GIFs - Get the best GIF on GIPHY

Gimana menurut kamu? Apakah tilang manual masih diperlukan?

Let us know your thoughts!

 

 

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id