ETLE Drone Mulai Beroperasi, Polisi Bisa Tilang Dari Udara?
Mulai berlaku di Jawa Tengah
ETLE Drone disebut Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah mulai beroperasi.
Menariknya bukan hanya mengawasi, ada beberapa pelanggaran yang bisa ditindak.
Sejauh ini ETLE drone baru menyasar di wilayah Semarang.
Baca juga : Festival Tawuran: Usul Pemkot Jaksel Pakai Roti dan Tomat untuk ‘Senjata’
Para pelanggar bisa ditindak
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran kamera E-TLE drone.
“Nggak pakai helm, melawan arus, TNKB mati atau TNKB palsu, nggak pakai sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan handphone,” tuturnya dilansir dari Detik.com.
Baca juga : Dugaan Kekerasan Diksar UIN Palembang: Acara Tidak Kantongi Izin
Polisi petugas ETLE Drone sudah dapat pelatihan
Terkait pengoperasian, Agus menyebut polisi yang bertugas ELTE drone sudah dilatih oleh Asosiasi Pilot Drone Indonesia.
“Jadi kami sudah kerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, jadi peng-capturean, pelanggaran menggunakan drone, semoga dengan menggunakan teknologi ini, kami mengharapkan masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa harus ada polisi, tertib dan patuh berlalu lintas,” jelas dia.
—
Kira-kira DKI Jakarta bakal pakai ETLE Drone gak ya?
Let us know your thoughts!