Kartu Kredit Pemerintah Domestik Diresmikan Jokowi
Bentuk digitalisasi pembayaran
Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Adapun KKP Domestik tersebut merupakan inisiasi Bank Indonesia dalam bentuk digitalisasi pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah.
“Saya mengapresiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan juga QRIS. QR Code Indonesian Standard yang diluncurkan BI bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi,” ungkap Jokowi dalam upacara peluncuran yang disiarkan secara digital, Senin (29/8).
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik percepat proses pembayaran
Lebih lanjut Jokowi meminta BI dan Himpuna Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengawal ketat agar kementrian, lembaga dan pemda segera masuk dalam sistem tersebut.
Dengan adanya KKP Domestik, pembayaran akan menjadi semakin cepat.
QRIS antar negara juga diperkenalkan
Dalam kesempatan yang sama Jokowi juga memperkenalkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) antar negara.
Nantinya QRIS antar negara akan menjadi alat transaksi antar negara, terutama ASEAN.
Jokowi menyebut bahwa transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar negara akan semakin mudah dan efisien.
“Kami harapkan terjadi efisiensi dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga memiliki platform, aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,” kata Jokowi.
Komitmen akselerasi ekonomi dan keuangan internasional
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran KKP dan QRIS antar negara merupakan wujud nyata komitmen untuk bersatu mengakselerasikan ekonomi dan keuangan internasional, serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN.
Peluncuran KPP sendiri sejalan dengan instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022.
Top image via Kompas
—
Keren nih, gimana menurut lo? Let us know your thoughts!