Negara Thailand Kini Resmi Legalkan Ganja untuk Warganya, Pertama di Asia
Thailand jadi negara pertama di Asia yang legalkan ganja
Thailand jadi negara pertama di Asia yang secara resmi menganggap konsumsi ganja bukanlah tindak kriminal.
Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul, mengumumkan bahwa Badan Pengendali Narkotika sudah mencabut cannabis dari daftar obat-obatan yang kementerian kendalikan.
Ia pun meminta warga untuk menggunakan ganja untuk ‘manfaat’-nya, daripada untuk ‘menyebabkan bahaya’.
Masih harus melewati proses penandatanganan
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul memang terkenal sebagau pendukung lama legalisasi ganja negara tersebut.
Saat ini, mengutip Associated Press, keputusan untuk mencabut ganja dari daftar obat-obatan yang diawasi pemerintah masih harus ditandatangani secara resmi.
Selain itu, peresmian ini akan berlaku 120 hari setelah sosialisasi di media pemerintah.
Penandatanganan ini menyusul penghapusan cannabis, spesies tanaman induk mariyuana dan hasis daru daftar obat-obatan terlarang bulan lalu.
Masih ada wilayah abu-abu tentang kepemilikannya
Bagaimanapun, keputusan ini masih meninggalkan area abu-abu terkait penggunaan rekreasionalnya.
Menurut sejumlah pengacara dan personel polisi, masih belum jelas apakah kepemilikan mariyuana tak akan lagi menyebabkan penangkapan.
Undang-undang terkait hal ini memang terbilang rumit, membuat beberapa area hukum abu-abu. Karena itu, walau tak lagi dianggap kriminal, produksi dan kepemilikan ganja masih harus diatur.
Sudah legal untuk penggunaan medis sejak 2020
Sebelum ini, Negara Thailand sudah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian pada tahun 2020.
Kini, Charnvirakul mencatat bahwa, “Aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja bakal digunakan untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, dan pendidikan,”
Aturan ini jadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang sempat ia janjikan untuk usulan di Parlemen, Rabu (26/1/2022).
Undang-udang tersebut memperbolehkan warganya menanam ganja di rumah setelah memberi tahu ke pemerintah setempat.
—
Thoughts? Let us know!
Baca juga: