Warga Bekasi Tangkap Pelaku Pencabulan, Lebih “Gercep” dari Polisi
Warga Bekasi, Jawa Barat lebih gercep dari polisi! Diketahui mereka berhasil menangkap ‘sendiri’ pelaku pencabulan terhadap anak berusia.
Pelaku ditangkap warga bekasi sebelum kabur
Pria berinsial S itu, ditangkap warga yang merupakan keluarga korban dengan bantuan para tetangga. Adapun penangkapan dilakukan warga karena polisi disebut tak lekas menangkap pelaku kendati sudah menerima laporan.
Dilansir CNNIndonesia, warga menangkap pelaku berinisla A sesaat sebelum dirnya melarikan diri ke Surabaya.
Terkait kejadian pencabulan, Aloysius Suprijadi selaku Kapolres Metro Bekasi Kota menjelaskan perisitiwa itu terjadi pada Sabtu (18 Desember).
Sementara pihak keluarga baru melaporkan kepada kepolisian Selasa (21 Desember), sekitar pukul 03.00 WIB.
“Dilaporkan Selasa tanggal 21 pukul 03.00 WIB, dilakukan visum di RSUD pukul 09.00 WIB,” tutur Aloysius dilansir CNNIndonesia, Senin (27 Desember)
Polisi kumpulkan alat bukti, warga ambil sikap sendiri
Setelah menerima laporan, Kepolisian kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan mengumpulkan alat bukti dari saksi dan visum.
Kemudian digelar dan diterbitkan administrasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku berinsial A.
Namun sebelum kepolisian bertindak, keluarga korban bersama warga sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap A.
“Pukul 11.00 WIB pak RT bersama warga dan pelapor mengamankan pelaku yang hendak kabur ke stasiun. Pelaku diamankan dan diantar ke polres. Selanjutnya akan dilakukan penahanan,” tuturnya.
Ini alasan polisi kalah ‘gercep’
Lebih lanjutnya Aloysius menjelaskan bahwa kepolisian tidak bisa langsung menangkap terduga pelaku usai mendapat laporan yang diterima.
Menurutnya harus ada penyidikan yang mesti dilakukan terlebih dahulu oleh penyidik dalam mengungkap sebuah kasus.
“Ada proses lidik (penyelidikan) yang harus dilakukan oleh penyidik, yang menyebabkan pelaku tidak dapat secara serta merta langsung ditangkap sehingga menyebabkan pelapor emosi,” ucap Aloysius.
“Dan tanggal 25 Desember pelapor juga telah klarifikasi tentang hal ini, sekaligus melaporkan adanya korban baru dari pelaku tersebut.”