Polantas Tangerang Teror Pemotor Wanita dengan Pesan Genit, Oknumnya Diberi Sanksi
Bukannya memberi tilang, oknum polantas ini malah minta nomor telepon
Seorang oknum polantas berinisial FA melakukan tindakan pelecehan pada seorang pengendara motor wanita berinisial RNA (27) lewat rangkaian pesan singkat.
Kini FA pun tengah diperiksa. Jika terbukti, maka ia akan mendapat sanksi tegas dari pihak kepolisian.
Baca juga: Dominate Hadirkan Rilisan Eksklusif untuk Sonderlab, Terinspirasi dari Wild West
Bermula dari tilang
Perkara ini bermula ketika RNA melakukan pelanggaran dengan menerobos lampu merah di kawasan jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang pada tanggal 19 September lalu.
Namun bukannya melakukan tindak penilangan, FA malah mempertanyakan status dan tujuan perjalanan RNA. Hingga akhirnya RNA pun dibiarkan pergi tanpa tilang.
Namun pada pukul 03.30, polisi tersebut mulai menghungi RNA; baik lewat pesan singkat hingga telepon.
Meski sudah diabaikan, FA terus menghungi RNA. Ia bahkan sempat berniat untuk mengunjungi RNA di rumah kosannya.
Isu ini pun mulai mencuri sorotan publik ketika bersirkulasi ke jagat maya. Salah satunya lewat akun Twitter dengan nama pengguna @Pikonggg.
Belakangan, RNA pun diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Followers Jung Ho Yeon Naik 21 Kali Lipat Sejak Berperan di Squid Game
Diperiksa Polres Metro Tangerang Kota
Pemeriksaan kasus RNA tersebut berlangsung pada haru Rabu (29/9/2021).
Ia menyebut, kasus tersebut mungkin bakal diseret ke sidang kode etik.
“Di dalam, tadi saya memang cuma ditanyain aja kronologi seperti apa, penyelesaiannya bagaimana,” ucap RNA. “Itu akan lanjut ke proses persidangan, akan diproses secara resmi dari sini.”
Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
“Sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Akan diberi tindakan oleh kesatuan,” ujarnya.
“Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,” kata Sambodo.