Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wisata ke Thailand Jangan Pakai Sunscreen Ini di Pantai, Denda Rp40 Juta?

Wisata ke Thailand Jangan Pakai Sunscreen Ini di Pantai, Denda Rp40 Juta?

Thailand resmi melarang turis yang datang wisata ke pantai untuk menggunakan sunscreen dengan bahan tertentu. Yang melanggar bisa kena denda hingga Rp40 juta!

Sunscreen sudah jadi hal wajib untuk melindungi kulit kita dari serangan sinar UV dalam kegiatan sehari-hari, apalagi kalau lagi di pantai. Namun, baru-baru ini Thailand melarang para wisatawan untuk memakai tabir surya dengan kandungan kimia tertentu.

Ternyata, alasannya adalah beberapa jenis sunscreen punya kandungan yang berbahaya bagi terumbu karang di taman nasional lautnya.

Beberapa jenis sunscreen bisa merusak terumbu karang

Wisata ke Thailand, Jangan Pakai Sunscreen perusak terumbu karang
Koh Tao Island, Thailand (via AFP)

Peraturan baru ini mereka ambil setelah muncul kekhawatiran kerusakan terumbu karang yang muncul dari penggunaan sunscreen oleh turis yang pergi wisata ke pantai Thailand.

Melansir The Independent, beberapa bahan pada sunscreen yang bisa merusak terumbu karang adalah oxybenzone, octinoxate, 4-methylbenzylid camphor dan butylparaben.

Departemen Konservasi Thailand menyatakan bahwa keempat bahan itu terbukti bisa menyebabkan kerusakan terumbu karang . Efek sampingnya, bisa merusak anak (larva) terumbu karang, dan mengganggu reproduksinya.

Selain itu, bahan berbahaya tersebut bisa menyebabkan ‘bleaching‘ atau pelunturan. Terumbu karang yang tadinya adalah habitat penuh warna, jadi terlihat seperti sampah tulang-belulang.

Wisata ke Thailand tapi melanggar peraturan ini, bisa denda hingga Rp43 Juta!

Wisata ke Thailand Jangan Pakai Sunscreen Ini di Pantai, Denda Rp40 Juta?
via Tenor

Bedasarkan laporan Departemen Taman Nasional, Konservasi Margasatwa dan Tumbuhan Thailand, para pelanggar bisa dikenakan denda yang cukup fantastis.

Bagi mereka yang wisata ke pantai Thailand dan menggunakan sunscreen berbahan kimia berbahaya tadi, akan menerima denda hingga 100 ribu bath atau sekitar Rp43 juta.

Walau begitu, belum ada keterangan detail dari pihak berwenang tentang rencana pelaksanaan larangan ini.

Bukan cuma Thailand, ternyata sudah ada beberapa destinasi wisata kelas dunia lainnya yang punya aturan serupa, misalnya Pulau Pasifik dan Hawaii. Tujuannya sama, untuk mencegah kerusakan terumbu karang.

Baca juga:

Your Daily Intake of Everything Trending

USS Feed is a multi-platform media that produces and distributes generation z-focused digital content, reporting the latest trends on fashion, lifestyle, culture, and music to its audience.

Subscribe so You Won't Get Left Behind.

By clicking “subscribe”, you agree to receive emails from USS FEED and accept our web terms of use, privacy and cookie policy.

Copyright © USS FEED | PT. Untung Selalu Sukses | 2018 – 2023 | Code with ♡ by mindsetlab.id