Polisi Tilang Mobil Pajero Berplat Kekaisaran Sunda Nusantara!
Setelah Sunda Empire, muncul lagi yang baru, Kekaisaran Sunda Nusantara
Polisi baru aja menilang sebuah mobil Pajero Sport karena gak menggunakan plat nomor resmi, melainkan plat Kekaisaran Sunda Nusantara.
Menurut Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan sang pengemudi, Rusdi Karepesina, terjaring razia pada Gerbang Tol Cawang menuju Bogor pukul 11.00 WIB.
Polisi memberhentikan mobil ini karena gak menggunakan plat resmi, bahkan berwarna biru dengan tulisan SN 35 RSD.
Menurut Akmal, Rusdi adalah warga kelahiran Ambon yang mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara, semacam sunda empire.
Punya surat keterangan sendiri
Selain itu, gak cuma melakukan pelanggaran plan nomor kendaraan, pengemudi ini juga gak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sesuai keabsahan negara.
Alih-alih menggunakan SIM dan STNK resmi dari negara, ia menggunakan Surat Kelayakan Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Surat terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sanksi
Adapun pelanggaran yang bakal ia dapatkan, pengemudi ini bisa mendapat berbagai sanksi dan denda sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
Dalam pelanggaran plat nomor kendaraan, pengemudi bakal kena sanksi pasal 280.
Pasal 280
-
Playstation 5 Termahal Di Indonesia Harganya 111 Juta!
-
Hati-hati, Body Checking Bisa Pengaruhi Kesehatan Mental!
-
Cara Styling Warna Merah, Hitam dan Putih Saat Ber-OOTD! Tren Warna 2021?!
- 11 Kebiasaan Orang Sunda yang Perlu Kamu Tahu