Hari Pendidikan Nasional 2021, Kemdikbud Rilis Logo dengan Tema Khusus
Hari Pendidikan Nasional 2021
Hari Pendidikan Nasional 2021 (Hardiknas) masih berlangsung di tengah pandemi.
Untuk memperingatinya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyampaikan tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar.”
Kemdikbud juga mengimbau agar publik bisa merayakan Hardiknas dengan logo tersebut di media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial.
Baca juga: Mumi Mesir Hamil Tua Pertama Ditemukan di Peti yang Salah, Kok Bisa?
Tema Hari Pendidikan Nasional 2021
Tema “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar” Hardiknas tahun ini merupakan bagian dari tema besar yang diangkat oleh Menteri Nadiem Makarim sejak ditunjuk menjadi Mendikbud oleh Presiden Jokowi, Oktober lalu.
Di dalam konsep itu, terdapat 4 program yakni:
- Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai uji kompetensi siswa yang bisa dilakukan dengan cara ujian tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif;
- Penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter;
- Menyederhanakan atau memangkas sejumlah komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
- danPeraturan PPDB Zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.
Baca juga: Dikenal Lewat Meme Ketawa, Juan Joya Borja Tutup Usia
Upacara Bendera diselenggarakan
Untuk merayakan Hardiknas, Kemdikbud menggelar upacar bendera pada pukul 08.00 pagi.
Upacara tersebut berlangsung secaratatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Instansi dan satuan pendidikan baik yang ada di pusat, luar negeri, maupun daerah yang berada di zona kuning atau hijau diperkenankan menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas 2021 secara tatap muka.
Sementarainstansi dan satuan pendidikan yang ada di zona merah atau oranye, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara peringatan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikbud RI atau saluran TV Edukasi dari rumah masing-masing.