Guru Honorer Dipecat Via Whatsapp, Kabarnya Karena Posting Gaji di Media Sosial
Hervina, guru honorer di Bone, Sulawesi selatan dipecat karena posting gaji Rp 700 ribu di facebooknya.
Guru honorer bernama Hervina mengunggah catatan pembagian uangnya hasil dari gaji yang ia dapatkan bulan Januari lalu.
Dalam catatan itu, ia menulis Rp 500 ribu untuk bayar hutang, Rp 100 ribu untuk dikasih ke ibunya, Rp 50 ribu untuk Aqwam dan Rp 50 ribu untuk Aiyia.
“Untuk saya mana?” Tulisnya di akhir catatan.
Postingan ini ternyata menimbulkan banyak respon, beberapa netizen juga ikut komentar soal gaji guru honorer yang relatif kecil.
Gaji guru Rp 700 ribu, gaji influencer puluhan bahkan ratusan juta. Dunia emang, ya… segitu masih banyak pula orang kaya yang GR merasa paling keras kerjanya, sementara yang miskin sering dianggap kurang pintar, kurang ambisius, dan kurang kerja keras. https://t.co/jRvL5bvOcV
— Uly Siregar (@sheknowshoney) February 15, 2021
Baca juga: Demon Slayer Season 2 Dipastikan Akan Tayang Tahun Ini
Dipecat Lewat Whatsapp, Hervina Belum Sempat Klarifikasi
Gak lama setelah postingan itu banyak mendapat respon, kepala sekolah SDN 169 Desar Sadar tempat Hervina mengajar langsung menelepon berkali-kali. Karena panggilan itu gak dijawab Hervina, kepala sekolah mengirim chat via whatsapp untuk memecat Hervina dari guru honorer.
“Tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar” begitu Hervina menyampaikan isi pesan dari kepala sekolah.
Alih-alih memberikan kesempatan untul Hervina menjelaskan, kepala sekolah tersebut dikabarkan langsung memecat begitu aja tanpa terlebih dulu dengerin alasan guru honorer itu.
Baca juga: WandaVision Raih Predikat Serial Paling Populer di Dunia!
Masuknya dua Guru CPNS diklaim jadi alasan Hervina dipecat
Kini guru honorer yang udah mengabdi selama 16 tahun gak bisa mengajar lagi kayak biasanya. Beda dari informasi sebelumnya, Hervina dipecat lantaran ada dua guru CPNS baru yang masuk. Informasi ini diterima dari PGRI Bone.
Rencananya, LKBH PGRI akan bertemu dengan dinas penidikan setempa dan kepala sekolah SDN 169 Sadar.
“Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kami masih akan menggali dan bertemu dengan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan setempat,” kata Wahyudi.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf juga berkomentar “Mestinya kepsek sebagai pengelola jangan semena mena memecat tanpa ada klarifikasi dulu. Karena sekolah bukan tempat otoriter.”
Dede juga meminta guru lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Postingan terkait gaji Rp 700 ribu dapat diintepretasikan beda-beda oleh setiap orang.
“Namun juga sebagai guru harus bijak dalam melempar posting-an di medsos, karena medsos bisa diinterpretasikan berbeda oleh yang membaca. Apalagi nanti dibaca murid-murid dan bisa berprasangka kurang baik tentang kondisi di sekolah mereka,” kata Dede.
-
PMP Kolaborasi dengan Duo Lawak “Cheech & Chong”
-
Pangeran Harry dan Meghan Markle Menantikan Anak Kedua
-
Buronan Interpol Kabur di Bali, Kini Masuk DPO
- Unggah Foto Jalan Rusak, Guru di Sukabumi Malah Diamuk Aparat Desa
–
What do you think about this whole situation? Let us know in the comments below!