LGBTQ – Haruskah Dirajam Mati?
Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau bisa dibilang LGBT menjadi perseteruan dan pembicaraan dari berbagai negara, khususnya Brunei Darussalam. Baru-baru ini Sultan Hassanal Bolkiah mengeluarkan hukum baru dalam rangka memperkuat ajaran Islam dengan memberlakukan hukuman syariat yakni hukuman rajam sampai mati untuk kaum LGBT.
“Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidato publik di dekat ibukota Bandar Seri Begawan, dikutip dari AFP.
Hukuman rajam ini menjadi sangat kontroversial dan mendapat kritik dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Antonio Guterres mengatakan bahwa tindakan hukuman rajam tersebut melanggar HAM.
“Hak asasi manusia dijunjung oleh semua orang di manapun tanpa membedakan. Peraturan itu sangat jelas melanggar prinsip tersebut,”ucap Stephane Dujarric juru bicara Guterres, seperti dilansir AFP.
Namun tidak hanya di Brunei Darussalam saja yang memberlakukan hukuman mati untuk para kaum LGBT, nyatanya terdapat 11 negara termasuk Brunei yang memberlakukan hukum syariat ini. Check on the gallery above
Selain menuai banyak kontroversi, hukum yang ditetapkan oleh Sultan Hassanal Bolkiah menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Perbincangan tersebut membicarakan soal pro dan kontra dari hukum baru ini.
Under this new law,
Brunei
will
brutally
torture
people
to death.
"This kind of law doesn’t belong in the 21st century." ~ @Reaproy https://t.co/wTaOVbnPBn pic.twitter.com/r5PW0mxsyj
— Andrew Stroehlein (@astroehlein) April 3, 2019
https://twitter.com/Alexandervtweet/status/1113315061852987393
https://twitter.com/AkHafizz/status/1111874339870134272
Selain itu pemimpin komunitas LGBT di AS meminta untuk memboikot seluruh hotel yang dimiliki oleh sultan Brunei.
Tomorrow, the country of Brunei will start stoning gay people to death. This barbaric attack on human rights cannot go unanswered. We urge you to please boycott these hotels owned by the Sultan of Brunei. We must stand with our global #LGBTQ community and allies and stop this. pic.twitter.com/wF85K3eVrX
— Tie The Knot is now PRONOUN (@PronounOrg) April 2, 2019
Dari perseteruan yang terjadi, kaum LGBT dari Brunei Darussalam memilih untuk kabur dan mencari negara yang bebas menerima kaum LGBT.
“Saya ingin menjalani hidup saya dengan cara saya sendiri, dalam arti bahwa saya ingin menjadi seorang wanita. Saya ingin hidup tanpa fundamentalisme agama, konservatisme, jadi saya baru saja meninggalkan negara itu,” kata Zain. “Di bawah hukum Syariah saya akan didenda dan dicambuk dan dipenjara,” Ucap Zain, salah satu kaum LGBT.
Meskipun PBB dan kaum LGBT menolak hukuman mati dari Brunei Darussalam ini, Sultan Hassalan Bolkiah berharap untuk menghormati hukum baru ini.
“(Sultan) tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan hal itu, tetapi itu akan cukup jika mereka hanya menghormati bangsa dengan cara yang sama seperti itu juga menghormati mereka,” bunyi pernyataan Sultan di situs pemerintah Brunei.
What are your thoughts about LGBT and this new law?
Image SourceL CNBC.com