KPI Bakal Tegur Artis yang Pakai Face Shield Tanpa Masker?
Menyusul drama internet yang mencuat soal pengguanaan face shield di layar kaca
Face shield jadi topik obrolan hangat di jagat maya belakangan.
Berawal dari Keresahan Dr. Tirta terhadap penampilan para artis di layar kaca yang mengenakan perisai wajah tanpa masker, kini satgas covid-19 ikut angkat suara.
Mereka meminta, KPI ikut turun tangan dalam sosialisasi protokol kesehatan dengan menegur artis yang mengenakan perisai wajah tanpa masker tersebut.
https://www.instagram.com/p/CJ2w-gnA9VV/
Baca juga: 10 Prediksi The Simpsons yang Jadi Kenyataan; Dari Donald Trump, Game of Thrones Hingga Krisis 2020!
Cuma pakai face shield tidak efektif
Perisai wajah dikenal sebagai pelindung yang tidak efektif.
Buka cuma dikonfirmasi satgas covid-19, imbauan senada juga diungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingat virus corona bisa bertahan di udara lewat partikel mikrodroplet dari percikan seseorang.
Menyoal penggunaan perisai wajah tanpa masker yang banyak bermunculan di TV, satgas covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk tegas menegur pelaku hiburan yang tak taat protokol.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPI.
“Kita sudah kerja sama dengan KPI. Coba tanya mereka. Coba tanya KPI, kenapa mereka tidak tegur pelaku hiburan, padahal sudah koordinasi dengan Satgas,” ujar Wiku, dilansir dari Kumparan
“Semua pihak harus memiliki tanggung jawab, sehingga hasilnya adalah hasil kolektif,” ungkap Wiku.
https://www.instagram.com/p/CJ3U9n2g6ai/
Baca juga: Zayn Malik Rilis “Vibez” Sebagai Pembuka Album Baru
Angka covid-19 masih tinggi
Perlu diketahui, angka penularan covid-19 masih terbilang tinggi di Indonesia.
Per 8 Januari lu, angka penularan bahkan menembus 800 ribu kasus, dengan rekor kasus harian sempat mencapai 10.617 kasus.
Tak heran, sejumlah peraturan baru pun diberlakukan pemerintah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB secara ketat selama dua minggu. Sementara itu, pemerintah pusat memberlakukan PPKM, protokol keamanan baru yang melengkapi peraturan PSBB.