DC Comics Menangkan Gugatan, Selamat Tinggal Wafer Superman!
DC Comics akhirnya berhasil merebut hak merek ‘Superman‘ dari salah satu wafer produksian Indonesia. Mereka menggugat PT Marxing Fam untuk mendapatkan hak merek superhero tersebut setelah tiga kali melakukan gugatan.
Padahal, wafer Superman ini penuh kenangan buat anak-anak 90-an. Sekarang saatnya ucapkan selamat tinggal ke wafer ini.
DC Comics Rebut Hak Merek ‘Superman’
Siapa di sini yang pernah makan wafer Superman? Meski punya nama yang sama, tapi sebenarnya Superman pada wafer ini tidak ada kaitannya dengan DC Comics.
Karena itu, pihak DC Comics sampai bela-belain mengajukan gugatan sampai tiga kali demi mendapat hak eksklusif merek Superman. Sampai akhirnya, 27 Mei 2020 mereka berhasil memenangkan gugatan tersebut seluruhnya.
“Menyatakan penggugat [DC Comics] sebagai satu-satunya pihak yang berhak atas merek SUPERMAN di Indonesia. Menyatakan merek SUPERMAN Nomor Pendaftaran IDM000374439 di Kelas 30 dan merek SUPERMAN Nomor Pendaftaran IDM000374438 di Kelas 34 atas nama PT Marxing Fam Makmur telah didaftarkan atas dasar iktikad tidak baik,” tulis majelis hakim PN Jakarta Pusat dikutip dari VICE Indonesia.
Maka dari itu, PT Marxing Fam Makmur harus menghapus berbagai hal terkait Superman pada produk-produknya. Artinya, kita tidak bisa lagi melihat wafer Superman ini beredar di Indonesia.
Mengenang Wafer Superman
Wafer Superman ikonik ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 1993. Kemasannya pun cukup konsisten dengan warna oranye meski beberapa kali mereka mengganti desainnya.
Nah, entah apa alasannya tapi sosok Superman yang dipilih buat masuk ke kemasan itu. Lengkap dengan kostum aslinya, selalu memperlihatkan Superman sedang terbang ke arah wafernya.
_
Selamat tinggal wafer Superman! Anak-anak 90-an absen, siapa yang rajin beli wafer ini di warung?