Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Apa Alasannya?

Najwa Shihab Dilaporkan ke Polisi, Apa Alasannya?

Wawancara kursi kosong ala Najwa Shihab, diklaim jadi alasan pelaporan tersebut

Aksi presenter terkemuka Najwa Shihab memang selalu mengundang decak kagum. Pasalnya dia selalu bisa memberikan narasi ciamik. Belum lama ini, sebagian besar warga Indonesia dihebohkan dengan tayangan, di mana ia tampak sedang mewawancarai kursi kosong.

Pada monolog tersebut, kursi kosong menggambarkan sosok oleh Mentri Kesehatan (Menkes) Terawan. Aksi yang itu kemudian viral, namun ternyata atas alasan itu Najwa Shihab dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6 Oktober).

Bosan dengan gaya hidup yang itu-itu saja? Coba gaya hidup INI

Najwa Shihab diduga melukai memberikan contoh buruk bagi wartawan

Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” tutur Silvia Dewi Soembarto.

Lebih lanjutnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu juga mengkhawatirkan jika tindakan seperti itu dibiarkan, bisa berulang dan berpotensi untuk di tiru. Ia menilai kelakukan wawancara kosong kepada narasumber memberikan ‘image‘ buruk kepada wartawan. Untuk alasan itu, relawan kemudian memutuskan untuk membuat laporan kepada polisi.

Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber. Karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada Trans7. Kami akan melakukan pelaporan kepada dewan pers setelah ini,” ungkap Silvia seperti dikutip dari Republika.co.id

Dianggap tindakan cyber bullying

Monolog Najwa Shihab wawancara kursi kosong diduga merupakan aksi cyber bullying

Menurut Silvia, Najwa Shihab diduga melakukan aksi cyber bullying. Karena pada saat itu, narasumber yang tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Silvia melanjutkan bahwa parodi macam itu tidak boleh dilakukan pada pejabat negara, khususnya menteri.

Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami pakai UU pers. Tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalu pengadilan atau kepolisian. Ketika keduanya mentok, kita ke dewan pers untuk meminta arahan,” tambahnya.

Terkait barang bukti yang dibawa, Silvia menuturkan ada penggalan video dari YouTube. Dia juga tidak menutup kemungkinan akan ada bukti lain yang muncul setelah melaporkan ke bagian Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ia juga mengaku sudah mulai ‘kontak’ dengan dewan pers dan akan berdiskusi soal isu ini.

Dewan pers membuka peluang bagi kami untuk datang dan berdiskusi. Karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Shihab, di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berluang,” tutup Silvia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

RamenGvrl berhenti jadi rapper? Temukan alasannya di SINI

Loss of words