PornHub Diminta Tutup Layanan Mereka Karena Dugaan “Human Trafficiking”!
Lebih dari satu juta orang saat ini sudah menandatangani petisi penutupan layanan PornHub.
Siapa tidak kenal PornHub, salah satu situs layanan penyedia video ‘syur‘ terkemuka di dunia. Belum lama ini muncul sebuah petisi yang mengajak setiap orang untuk menyetujui agar layanan PornHub segera ditutup.
Petisi tersebut juga dibarengi dengan munculnya sebuah video kampanye yang kemudian mendadak viral karena isinya yang menyebutkan kalau PornHub diduga terlibat serta mendukung ‘sex trafficking‘ dan setiap konten yang ditayangkan bisa disebut sebagai ‘pemerkosaan‘ dan ‘eksploitasi perempuan.’
Selain penutupan layanan, petisi tersebut juga menilai kalau PornHub harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi!
Unfortunately people are still gonna watch it even after watching this. 🤡 pic.twitter.com/AtlsQsHkB2
— UNEXPLND (@unexplnd) August 6, 2020
Founder dari “Traffickinghub“ (organisasi trafficking hub dan anti-trafficking), Lala Mickelwait kemudian bekerja sama dengan Exodus Cry untuk memulai petisi tersebut, dan bukan hanya penutupan, menurutnya PornHub harus bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi.
Beberapa temuan kasus menyebutkan kalau banyak anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan dan bukan hanya satu kali, melainkan berkali-kali saat proses produksi konten, sebelum pada akhirnya video itu diunggah ke situs oleh si pembuat konten.
Ini dia daftar “kesalahan” yang terjadi dan harus dipertanggung jawabkan oleh PornHub.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut, disebutkan beberapa kasus yang didgua memiliki keterlibatan dengan PornHub, salah satunya adalah cerita gadis berusia 15 tahun yang menghilang selama setahun dan tidak lama setelah itu muncul 58 video di PornHub yang menampilkan sosoknya sedang ‘diperkosa‘ dan disiksa.
https://twitter.com/RoseKalemba/status/1261454283637211137?s=20
Ada juga cerita Rose Kalemba dari Ohio, USA yang menceritakan pengalamannya lewat sebuah blog, di situ dia membagikan kisahnya yang di todong ‘pisau’ pada saat berusia 14 tahun dan diperkosa selama dua belas jam. Kemudian video rekaman penyiksaan dirinya malah diunggah ke PornHub.
Saat ini dirinya yang berusia 25 mengaku menghabiskan waktu enam bulan lebih untuk meminta PornHub menghapus video tersebut, namun dirinya tidak dihiraukan sampai dirinya menggunakan pengacara dan mengancam akan menuntut PornHub secara hukum jika video tersebut tidak dihapus.
Selain beberap cerita di atas, ada juga temuan dari Internet Watch Foundation di tahun 2019 yang menyebutkan adanya laporan 118 kasus perkosaan terhadap anak kecil dan kekerasan seksual. The Sunday Times juga merilis sebuah laporan investegasi yang menyebutkan adanya kasus pelecehan pada seorang anak kecil berusia 3 tahun.
PornHub dinilai tidak memiliki aturan yang jelas soal ‘age restriction’
Laila Mickelwait menyebutkan kalau masih banyak kasus lainnya yang mengaitkan PornHub dengan perdagangan wanita dan anak-anak perempuan yang masih belia.
“Dengan catatan 42 milliar pengujung dan lebih dari 6 juta video yang diunggah per-tahu, PornHub tidak mempunyai sistem yang jelas untuk bisa mengkonfirmasi usia pembuat konten dan mereka yang tampil dalam sebuah video,” begitu tutur Laila.
Pornhub’s official Twitter account admitted that they “verified” the 15yr old girl who was trafficked and raped in 58 videos that were uploaded to the site. Shortly after realizing they admitted complicity, they deleted the tweet but it was already cached elsewhere. This is it. pic.twitter.com/Rz9aFJPfrD
— Laila Mickelwait (@LailaMickelwait) February 10, 2020
Lebih lanjutnya dia membeberkan kalau yang dibutuhkan seorang konten kreator untuk menggunggah video hanyalah sebuah alamat email, padahal seharusnya pendaftaran memerlukan kartu tanda pengenal yang akan berguna untuk keperluan pengecekan.
Source : EMPWR
—
Bagaimana menurut Lo? Apakah ini kesalahan PornHub yang tidak menjalankan sistem pengecekan umur dan pendaftaraan yang jelas atau memang murni salah si pembuat kontennya?
Jika Lo tertarik untuk menandatangani petisi tersebut, silahkan klik di sini