Saat HUT RI, Masyarakat Wajib Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit
Hentikan sejenak aktivitas lo selama lagu Indonesia Raya berkumandang
Sebentar lagi akan masuk bulan Agustus, bendera Merah Putih pun juga sudah mulai dipasang di depan rumah maupun di pinggir jalan. Walaupun sedang dilanda pandemi virus corona, tapi peringatan akan kemerdekaan tidak akan pernah pudar.
Begitu juga dengan upacara HUT RI yang rutin setiap tahunnya dilaksanakan di halaman Istana Merdeka pada 17 Agustus. Upacara peringatakn HUT RI ke-75 akan tetap dilaksanakan, namun akan berbeda karena tidak ada lagi tamu undangan yang datang menghadiri upacara tersebut.
Tentunya hal ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona yang sampai hari ini masih terus meningkat angkanya. Upacara tersebut juga akan tetap diselenggarakan melalui protokol kesehatan yang ada.
Masyarakat wajib hentikan aktivitasnya selama tiga menit
Tidak hanya tanpa tamu undangan yang menjadi perbedaan dalam pelaksanaan upacara, masyarakat Indonesia juga diminta untuk menghentikan sejenak aktivitasnya selama tiga menit.
Tertulis dalam surat edaran Mensesneg bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, meminta masyarakat untuk menghentikan sejenak aktivitasnya selama tiga menit saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
Tepatnya, masyarakat diminta menghentikan aktivitasnya pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB. Pada waktu tersebutlah lagu kebangsaan Indonesia Raya sedang dinyanyikan di halaman Istana Merdeka.
“Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah,” tertulis dalam surat edaran tersebut.
Adapun pengecualian imbauan ini bagi mereka yang sedang beraktivitas dan berpotensi membahayakan diri dan orang lain ketika dihentikan.
Untuk menyebarkannya di seluruh belahan wilayah Indonesia, TNI dan Polri di setiap daerah juga diminta untuk menyalakan sirine sebagai pertanda lagu Indonesia Raya segera dikumandangkan.
_
Nah, catat ya jam 10.17 – 10.20 pada 17 Agustus 2020, hentikan aktivitas lo sejenak kalau lo lagi di kerja di kantor atau kerja di rumah untuk ikut menghormati lagu Indonesia Raya.
Walaupun tidak bisa mengikuti upacara secara fisik, tapi peringatan akan hari kemerdekaan tidak boleh pudar.