Pemerintah Berencana untuk Bagikan Rice Cooker Gratis, Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah Indonesia akan bagikan rice cooker gratis untuk masyarakat
Pemerintah berencana membagikan sejumlah Alat Memasak berbasis Listrik (AML) atau rice cooker gratis untuk masyarakat Indonesia.
Pembagian penanak nasi gratis ini berasal dari anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) yang akan dimulai di tahun ini.
Apa tujuannya?
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, beleid ini dilakukan bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan mengurangi impor LPG untuk memasak serta meningkatkan konsumsi listrik per kapita.
Kriteria masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkannya
Sementara itu masyarakat Indonesia yang berhak mendapatkan rice cooker gratis dar pemerintah ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1.
Adapun syarat dan kriterianya antara lain merupakan rumah tangga, tidak memiliki rice cooker sebelumnya, pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil dengan tegangan rendah berdaya listrik 450 VA, 900 VA hingga 1.300 VA.
“Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat,” demikian bunyi Pasal 3 Ayat 2 dalam beleid tersebut.
—
Let uss know your thoughts!
-
Kebakaran 200 Hektare Taman Nasional Way Kambas Diduga Sengaja Dibakar Pemburu
-
Malaysia Kirim Surat soal Kabut Asap yang Disebabkan oleh Karhutla Indonesia
-
Es Krim Rasa Bersalah Terbuat dari Sampah Plastik yang Diklaim Pertama di Dunia
-
Suhu Terasa Semakin Panas, BRIN Sebut Puncak Musim Kemarau Terjadi Pada Oktober
Courtesy of Unsplash/MChe Lee